"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujarnya kepada wartawan, akhir Agustus 2021 lalu.
Hal yang sama ditegaskan Kapolres Subang AKBP Sumarni. Bahkan ia menjelaskan, meski tanpa busana tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana rudapaksa kepada korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Tuti dan Amel.
"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakah terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan di sana," ujar AKBP Sumarni, sehari setelah jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang ditemukan.
Bagaimana ending dari semua misteri yang terjadi pada kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, tentu kita harus bersabar menunggu keterangan resmi dari Polda Jabar yang bertanggungjawab atas kasus ini.***