Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

- 10 April 2022, 12:36 WIB
Apakah menangis bisa membatalkan puasa bulan Ramadhan? ini penjelasan Buya Yahya
Apakah menangis bisa membatalkan puasa bulan Ramadhan? ini penjelasan Buya Yahya /Thinkstock.com/

 

DESKJABAR – Banyaknya kegalauan dari para kaum muslim yang mempertanyakan tentang, apakah menangis bisa membatalkan puasa? di bulan ramadhan ini.

Menangis menjadi tanda tanya di kalangan kaum muslim menjelang momen bulan puasa Ramadhan ini, apalagi bagi orang yang sedang melaksanakan ibadahnya.

Pada saat puasa orang tidak boleh salah satunya melakukan aktivitas makan dan minum karena akan membatalkan pada puasanya.

Selain itu orang yang sedang puasa harus dapat mengendalikan hawa nafsu dan syahwatnya jangan sampai membatalkan puasanya.

Baca Juga: MENU BUKA PUASA SEHAT Fuyunghai Ayam Kepiting, Buat Sahurpun Sip, Ekonomis Ala MasterChef

Menangis kata Buya Yahya adalah jika orang menagis akan mengeluarkan air mata boleh jadi air matanya akan berpengaruh pada aktivitas ibadah puasa tersebut.

Dikutip DeskJabar kanal YouTube Al Bahjah TV dengan judul: Apakah Menangis Membatalkan Puasa? - Buya Yahya Menjawab. Pada, 30 Mei 2018.

Buya Yahya dalam suatu ceramahnya menjelaskan tentang menangis dapat membatalkan puasa.

Menangis membatalkan puasa jika air mata masuk ke dalam mulut dan tertelan cukup banyak.

Air mata masuk ke mulut cukup banyak hingga bisa masuk melalui rongga, dan sampai ke lambung.

Baca Juga: Apakah Mencicipi Makanan Saat Memasak Bisa Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat

Ini yang bisa menjadikan menangis saat puasa membatalkan

Menangis bisa disebabkan karena sedang sedih, marah, dan mungkin juga karena senang yang berlebihan.

Ada menangis yang mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.

Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.

Menurut Buya Yahya, jika melihat pada Fiqih praktis ada 9 hal yang bisa membatalkan puasa yakni:

1. Memasukkan sesuatu ke 5 lubang (mulut, hidung, telinga, lubang buang air kecil dan lubang buang air besar) dengan sengaja.

Baca Juga: JADWAL Buka Puasa dan Sholat Majalengka, Hari Ini Minggu 8 Ramadhan 1443 H/10 April 2022 Plus Doa Buka

2. Muntah yang disengaja.

3. Bersenggama walaupun tanpa keluar mani melakukan aktivitas dengan sengaja.

4. Keluar mani dengan sengaja walaupun tanpa bersenggama.

5. Haid bagi kaum wanita tidak diwajibkan puasa.

6. Nifas bagi kaum wanita masih ada darah kotor tidak diwajibkan puasa.

7. Melahirkan dan menyusui bagi kaum wanita tidak diwajibakan puasa.

8. Hilang akal tidak diwajibkan puasa.

9. Murtad

"Yang membatalkan puasa ada 9, tidak ada hal menangis. Karena menangis seharian tidak akan membatalkan puasa,” ucap Buya Yahya.

Syaratnya, menurut Buya yahya, air matanya jagan sampai tertelan atau diminum oleh orang menangis yang sedang puasa.

“Kalau menangis air matanya turun ke mulut dan ada rasa asin-asin. Itu akan membatalkan puasa,”ujar Buya Yahya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah