BERAPA KUOTA HAJI INDONESIA Tahun Ini 2022? Dan Berapa BIAYA Berhaji, Jadi Naik? Komisi VIII Segera Menjawab

- 9 April 2022, 17:08 WIB
Berapa kuota calon haji Indonesia? Berapa juga biaya haji tahun ini?
Berapa kuota calon haji Indonesia? Berapa juga biaya haji tahun ini? /Pixabay /Konevi/

 

DESKJABAR - Berapa kuota haji Indonesia tahun ini 2022? Ini menjadi pertanyaan banyak jemaah calon haji yang sudah ada dalam daftar tunggu. Apakah biaya haji juga naik seperti yang dikesankan pemerintah belakangan ini?

Kerajaan Arab Saudi hari ini, Sabtu hari ini 9 April 2022 resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang. Berapa kuota untuk jemaah calon haji Indonesia?

Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Yang jelas Indonesia melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjanji akan mengoptimalkan kuota bagi calon haji Indonesia.

Baca Juga: Resmi! Kuota Haji 2022, Arab Saudi Umumkan Terima 1 Juta Orang, Indonesia Siap Berangkatkan Jemaah

"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," tegasnya di laman kemenag.go.id, 9 April 2022.

"Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik," lanjutnya.

Sebagai gambaran, berdasarkan data yang dikumpulkan DeskJabar, tahun 2020, Indonesia mendapat kuota calon haji 221 ribu jemaah. Jumlah itu terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Tahun ini, setelah vakum karena pandemi Covid-19, entah berapa banyak kuota caon haji Indonesia.

Baca Juga: Alhamdulillah, Arab Saudi Buka 1 Juta Jemaah Haji Untuk Tahun 2022 Sekarang,  Inilah Ketentuannya

Menag mengatakan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir memunculkan kerinduan mendalam jemaah Indonesia untuk pergi menunaikan rukum Islam kelima itu.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji," tuturnya.

Pria yang akrab disapa GusMen ini menegaskan bahwa berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji. Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.

Pada 17 Januari 2022 dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR Menag mengatakan jemaah yang tertuda pada tahun 2020 akan diberangkatkan pada tahun 2022.

"Jemaah haji yang akan diberangkatkan pada 1443 H adalah jemaah haji berhak berangkat 1441 H atau 2020 M," kata Yaqut kala itu.

Biaya Haji Tahun 2022

Biaya Haji tahun ini 2022 dan jumlah kuota haji belum jelas, meskipun pemerintah Saudi sudah mengumumkan total 1 juta jemaah calon haji tahun ini.

Komisi VIII DPR RI menargetkan pada 11 April akan diputuskan terkait biaya haji ini.

Arab Saudi memberi lampu hijau untuk jemaah calon haji tahun 2022 ini.

Itu artinya daftar tunggu dua tahun sebelumnya (2020) yang diprioritaskan berangkat.

Maret lalu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memperjuangkan penambahan kuota haji tahun ini.

"Alhamdulillah, kami bersyukur mendengar kabar pembukaan haji tahun ini, juga untuk jemaah haji dari Indonesia. Penting Kemenag memperjuangkan agar Indonesia bisa mendapatkan kuota terbaik, sehingga akan lebih banyak calon jemaah haji yang bisa berangkat pada tahun ini," kata Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Rabu 23 Maret 2022.

Baca Juga: Impian Jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci Dapat Terealisasi pada Penyelenggaraan Haji 1443 H

Dikutip DeskJabar dari AntaraNews, Hidayat Nur Wahid mengatakan pemerintah juga perlu memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji lebih efisien dan tidak memberatkan calon jemaah haji.

"Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dan Komisi VIII DPR akan terus mengawal persiapan haji serta mengoreksi usulan dari Kemenag soal biaya perjalanan ibadah haji, agar tidak memberatkan calon jemaah haji," jelasnya.

Dikatakannya, usulan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) dalam Rapat Kerja (Raker) dengan DPR pada Februari 2022, bahwa biaya haji reguler akan naik menjadi Rp 45 juta, belum menjadi keputusan, dan mendapat penolakan dari Komisi VIII DPR.

Pembahasan terakhir Komisi VIII DPR dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Senin 21 Maret 2022, BPKH mengaku belum menerima rincian komponen biaya haji yang diusulkan oleh Menag.

Baca Juga: KUOTA HAJI 2022, Arab Saudi Umumkan Kuata 1 Juta Jemaah, Calon Jemaah Haji Indonesia Gembira

"Sehingga belum bisa ditentukan berapa biaya haji tahun 2022, dan Fraksi PKS sudah sampaikan langsung agar koordinasi antara BPKH dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag dimaksimalkan, supaya bisa disepakati usulan biaya perjalanan haji yang tidak memberatkan calon jemaah," katanya.

Fraksi PKS sejak awal telah menolak usulan Menag terkait kenaikan biaya haji dari Rp 35 juta menjadi Rp 45 juta.

Sementara itu, pada Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI menargetkan kesepakatan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 Hijriah/2022 Masehi sudah bisa diputuskan pada 11 April mendatang.

"Kami menargetkan sesuai rapat internal Komisi VIII, Panja sudah menyepakati BPIH pada 11 April 2022," ujar Ketua Panja Haji DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama yang Rabu 16 Maret 2022, seperti dikutip DeskJabar dari AntaraNews.

Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyatakan bahwa Kementerian Agama mengusulkan biaya ibadah haji 1443 H / 2022 M sebesar Rp 42 juta rupiah. Angka itu menurun Rp 3 juta dari usulan awal yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Februari lalu.

Ace mengatakan kendati ada pencabutan sejumlah protokol kesehatan di Arab Saudi, terutama yang selama ini menjadi syarat ibadah umrah, seperti PCR dan karantina, namun ada komponen lain yang mengalami kenaikan seperti biaya penerbangan.

"Kita tahu ada komponen yang mengalami kenaikan yaitu biaya penerbangan sebagai imbas dari perang Rusia-Ukraina berakibat kepada naiknya harga minyak. Dan itu tentu berimplikasi pada proses pembiayaan terutama tiket maskapai," kata dia,

Menurutnya, Panja Komisi VIII akan mengundang pihak maskapai seperti Garuda, Saudi Airlines, hingga maskapai lain yang disiapkan untuk penerbangan calon jamaah haji, untuk mengonfirmasi apakah ada kenaikan.

Dalam usulan biaya haji, komponen biaya untuk maskapai sebesar Rp 31 juta. Usulan ini tidak mengalami perubahan dari yang sebelumnya disampaikan Menag.

"Kami harapkan bahwa Panja ini bisa segera bekerja memutuskan BPIH secepatnya untuk persiapan haji," katanya. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber Kemenag RI AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah