Menurut penjelasan Gus Baha, dalam sholat sunnah itu ada 3 larangan dalam pelaksanaannya.
"Tidak boleh setelah subuh hingga terbit matahari,tidak boleh di saat waktu zawal yaitu terlalu mepet dengan waktu dzuhur, tidak boleh waktu ashar hingga tenggelam matahari," jelas Gus Baha.
Namun, yang kerap menimbulkan kontroversi adalah terkait jumlah rakaat sholat tarawih yang setiap tahunnya selalu menjadi perdebatan.
"Dalam riwayat-riwayat Bukhori-Muslim, Nabi sholat witir sebanyak 9 rakaat tanpa duduk sama sekali, hanya satu kali duduk yaitu di rakaat ke-9, lalu salam," jelasnya.
Gus Baha mengatakan sebagian riwayat menyebutkan, Nabi memotong sholatnya menjadi, 2-2, 2-2 menjadi 8 rakaat ditambah 1 witir.
"Sehingga ketika ada sholat tarawih yang 4 rakaat tanpa tasyahud sebetulnya secara fikih pasti kita sepakat sah," kata Gus Baha.
"Karena kalau 4 rakaat tanpa tasyahud pertama. Kenapa kita katakan sah? Karena Nabi malah 9 rakaat," sambungnya.
Gus Baha menegaskan bahwa tak ada satu pun ulama di dunia ini yang mengatakan tasyahud awal itu wajib.