Bagaimana hukumnya, soalnya katanya tidak perlu diucapkan secara lisan, cukup dalam hati, makanya ia ragu.
"Apakah diucapkan secara lisan menjadi tidak sah? Mohon jawabannya Buya, Syukron", kata penanya.
Menurut Buya Yahya, berdasarkan keterangan Imam Syafi'i ini kebalikannya, jadi mengucap niat memang adanya di dalam hati.
"Niat mandi besar, diucapkan di dalam hati, serta mengucapkan dengan lisan," itu lebih bagus.
Memang ada di akhir-akhir ini, kata Buya Yahya, ada orang yang kencang sekali mengatakan niat dengan mengucapkan niat dengan lisan, adalah bid'ah.
Orang-orang seperti itu membuat keragu-raguan, kegiatan yang dari informasi yang salah kalau Anda mendengar informasi dari ulama madzhab Syafi'i nggak begitu.
"Adalah dengan hati akan diucapkan dengan lisan, hukumnya Sunnah, karena membantu kemantapan di hati," jelas Buya Yahya.
Ini itu yang sepertinya begitu ada dengar, lanjut Buya Yahya, tapi anda mungkin dengar radio asal begitu saja, ini radio radio yang bukan mazhab syafi'i.
"Lalu mengatakan Anda menjadi ragu, membikin Anda ragu Anda, ga usah ragu kalau ada orang berniat mandi besar atau niat apapun tidak diucapkan dengan lisan itu sah memang," kilah Buya Yahya.