Baca Juga: Ramadhan, Sholat Tarawih Sangat Cepat, Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya Menyebutkan Hukumnya
Akan tetapi yang terjadi, pemerintah malah mengubah kriterianya, menerima kriteria MABIMS baru dan menerapkannya mulai Ramadhan 1443 H. Sehingga, Persis pun "mengikuti" keputusan pemerintah yang sejatinya itulah yang sudah dipegang oleh Persis selama 10 tahun.
Qadarullah, mungkin beginilah skenarionya, Persis harus mundur dahulu, agar yang lain maju dan bersama-sama dengan kita.
Insyaallah mulai tahun depan tidak akan ada lagi perbedaan antara Almanak PERSIS dan pelaksanaannya.***
DISCLAIMER: Berita ini sebelumnya sudah tayang di persis.or.id dengan judul "Mengapa Penetapan 1 Ramadhan 1443 H Berbeda dengan Almanak PERSIS?" yang ditulis oleh Dhanyawan Haflan.