DESKJABAR – Mukena menjadi peralatan sholat yang selalu dipakai muslimah.
Tepatnya, mukena ini digunakan untuk menutupi aurat ketika melaksanakan ibadah sholat.
Ternyata, penggunaan mukena ini hanya digunakan di berbagaia negara Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Indonesia.
Pengunaan mukena untuk sholat tentunya masih dinyatakan sah dan tidak membatalkan sholat.
Mukena kebanyakan sering terlihat memiliki warna putih.
Baca Juga: Prediksi Liga 1: Barito Putera Vs Persib Bandung, Laga Hidup Mati Bagi Skuad Laskar Antasar
Namun, saat ini warna mukena tidak hanya putih, tetapi juga banyak memiliki warna lainnya.
Warna mukena saat ini ada yang hitam, merah, hijau dan yang lainnya.