Bersentuhan Suami dan Istri Ternyata Bisa Membatalkan Wudhu Jika Masuk Kriteria Ini, Kata Ustadz Adi Hidayat

- 27 Maret 2022, 20:48 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan terkait batalnya wudhu.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan terkait batalnya wudhu. /YouTube Adi Hidayat Official

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bongkar Keutamaan Puasa Ramadhan, Doa Langsung Dijawab Allah SWT

Seperti yang dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat, tidak sengaja bersentuhan antara suami dan istri ternyata tetap bisa menjadikan wudhu batal jika muncul syahwat setelahnya.

"Jadi kalau anda tidak sengaja bersentuhan, tapi muncul syahwat disitu, menggerakkan keadaan diri, maka disitu jelas membatalkan wudhunya," katanya.

"Begitu sebaliknya, walaupun bersentuhan secara sengaja tapi tidak ada syahwat keluar, dan bukan karena kebiasaan-kebiasaan menyentuh biasanya maka dalam hal ini bisa tidak membatalkan wudhu," sambungnya.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP, DANU Bicara Blak-blakan Siapa Pelaku Pembunuh Kasus Subang ini?

Para ulama hadist dan Fiqih bersepakat bahwa terkait hukum batalnya wudhu antara suami dan istri yang bersentuhan, tergantung pada muncul atau tidaknya syahwat.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa dulu Rasulullah saat sedang sholat secara tidak sengaja kakinya pernah tersentuh oleh Aisyah yang sedang tidur.

Saat itu, Rasulullah masih melanjutkan sholatnya, yang bisa dipastikan bahwa wudhunya tidaklah batal.

"Jadi sekalipun ada sentuhan tapi tidak melahirkan syahwat, tidak berniat pada keadaan khusus terjadi antara suami dan istri maka itu dipandang tidak membatalkan wudhunya," kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: CUKUP Baca 1 Amalan Ini, Hutang Lunas hingga Dapat Kemuliaan Kata Ustadz Adi Hidayat

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah