Hukum Sihir Dan Tukang Sihir Dalam Islam, Merusak Tauhid Dan Akidah | Ustadz Adi Hidayat Lc MA

- 16 Februari 2022, 14:57 WIB
Ustadz Adi Hidayat ketika sedang berceramah
Ustadz Adi Hidayat ketika sedang berceramah /Youtube Ceramah Pendek/

Apakah akibatnya, dampaknya kepada syariah dan dapat membatalkan akidah, menjadikan pelakunya terkena hukum kufur, orang itu disebut dengan kafir.

Kalau dia tidak taubat, kata Ustadz Adi Hidayat, maka ia jatuh kepada dosa besar.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Youtube Ceramah Pendek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah