DESKJABAR – Utang merupakan salah satu upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan dalam hidupnya. Beberapa orang mengandalkan utang dari orang lain untuk bisa memperoleh uang.
Bentuk utang bisa berupa meminjam uang dari orang lain, atau mengambil dulu barang dari orang lain, bayarnya di lain waktu sesuai kesepakatan yang berutang dengan pemberi utang.
Di dalam Islam, tidak disarankan untuk melakukan utang, tapi lebih baik menggadaikan barang yang dimiliki sehingga tidak akan berat saat pembayaran nanti.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI, Saksi Ini Mengenal Sosok di Foto Sketsa, Polda Jabar Jalankan Operasi Ini
Apalagi jika utang dibarengi bunga utang yang sangat besar, tentu akan menjadikan si pengutang gagal melakukan pembayaran utangnya.
Banyak orang terlilit utang karena tidak mampu membayar kembali uang yang dipinjamnya. Sehingga semua harta bendanya habis dijual untuk membayar utang tersebut.
Dosa tidak membayar utang itu sangat berat di akhirat. Akan menggerus pahala kebaikan kita di hari penghitungan.
Jika amal kita belum bisa membayar utang di dunia , maka dosa si pemberi utang dilimpahkan pada yang berutang. Jika amal habis, dosa banyak, otomatis masuk ke dalam neraka.
Oleh karena itu, pikir kembali ketika akan melakukan utang. Karena risikonya berat jika tidak bisa membayarnya.