DESKJABAR – Praktik ilmu hitam seperti sihir, santet atau pelet ternyata sudah ada sejak dulu.
Praktik santet, sihir atau pelet ini melibatkan jin untuk mengancam nyawa seseorang yang menjadi targetnya.
Namun, sudah jelas, santet, sihir atau pelet ini perbuatan yang dilarang dan membahayakan.
Biasanya, ada media tertentu yang digunakan dalam pengiriman santet, sihir atau pelet kepada korbannya.
Baca Juga: PENCARIAN Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ini Ciri-Ciri Kesurupan Asli atau Bohongan
Dikutip DeskJabar dari kanal YouTube Kang Sudiro ‘Hati hati! 5 Benda yang digunakan Untuk Santet’ yang diunggah pada 12 September 2020, berikut ini media yang digunakan santet, sihir atau pelet.
- Boneka
Biasanya, media ini dengan bermodalkan foto, rambut, kuku, darah dan lainnya.
Sehingga, nantinya pelaku dapat menyerang target secara fisik dan mental.
- Kertas tulisan acak
Kertas tulisan acak ini disebut juga dengan rajah. Ada juga berupa tulisan-tulisan acak dan menggunakan tulisan dengan huruf Arab (orang awam menyangka mirip dari Al Qur’an, padahal bukan).