4 DOSA MENANTU Perempuan Kepada Mertua, Kata Ustadz Khalid Basalamah Halal Untuk Dicerai

- 4 Februari 2022, 16:43 WIB
Ada dosa menantu perempuan terhadap mertuanya yang jarang disadari. Padahal dosa tersebut termasuk dosa besar dan halal untuk dicerai.
Ada dosa menantu perempuan terhadap mertuanya yang jarang disadari. Padahal dosa tersebut termasuk dosa besar dan halal untuk dicerai. /Pixabay/6155856/

DESKJABAR - Ada sikap dari seorang menantu terutama menantu perempuan kepada mertua yang termasuk dosa.

Bahkan sikap seorang menantu perempuan kepada mertua itu dikategorikan dosa besar.

Maka para menantu perempuan harus mengetahui apa saja sikap menantu kepada mertua yang menjadi dosa besar.

Baca Juga: Merasa Banyak Dosa? Inilah Cara Mudah Mohon Ampunan Kepada Allah, Buya Yahya: Dapat Pahala Juga

Baca Juga: 3 DOSA MERTUA Pada MENANTU, Ketiganya Dibenci ALLAH, Nomor 2 Tanpa Disadari Sering Dilakukan

Jika hal itu dilakukan maka segera lah meminta maaf dan jangan mengulangi lagi perbuatan tersebut.

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan ada sikap dari seorang menantu perempuan kepada mertua yang menjadi dosa besar.

Bahkan Ustadz Khalid Basalamah menyebutkan halal menceraikan menantu perempuan jika melakukan dosa besar kepada mertua.

Dalam video YouTube Abang Mau Hijrah dengan judul Durhaka Istri kepada Mertua yang tayang pada 22 September 2019 Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan dosa menantu perempuan kepada mertua.

Ada 4 dosa menantu perempuan kepada mertua yang jika dilakukan menjadi dosa besar bahkan di antara nya halal untuk dicerai.

Apa saja 4 dosa besar menantu perempuan kepada mertua tersebut, di antaranya:

1 - Suami Berbakti pada Orang Tuanya, Istri Cemberut.

Kata Ustadz Khalid Basalamah, dalam hukum Islam, seorang anak laki-laki atau suami wajib berbakti kepada orang tuanya sampai meninggal.

Hukum syar'i tersebut tidak bisa diubah karena itu hukum Allah yang sama sekali tidak bisa dirubah.

"Tidak boleh istri menjadi penghalang misalkan suaminya ingin bertemu dengan ibunya," kata Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: INI AMALAN yang Bisa Menyelamatkan Orang Tua dari Siksa Kubur, Ustadz Khalid Basalamah: Semua Dosanya Diampuni

Ketika suami berbakti mengantarkan makanan kepada ibunya, ziarah kubur kalau orang tua nya meninggal, isteri tidak boleh menghalanginya.

"Banyak seorang istri membangkang dalam hal ini, sehingga suaminya ikut membangkang juga kepada orang tuanya," kata Ustadz Khalid Basalamah.

2 - Menantu Tidak Beradab Kepada Mertuanya

Ulama kata Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, kalau ada seorang anak laki-laki menikah, kemudian membiarkan ibu nya duduk di belakang istrinya, maka isteri tersebut termasuk durhaka.

Kecuali, ibunya yang meminta untuk duduk di belakang isteri tersebut. Itu tidak termasuk dosa.

" Adab juga penting di sini, dan seorang istri yang jelek adabnya terhadap mertuanya, halal untuk dicerai," kata Ustadz Khalid Basalamah.

3 - Menantu Jadi Pemutus Hubungan Antara Anak Dengan Orang Tua.

Sikap menantu perempuan yang termasuk dosa besar dan halal untuk dicerai adalah menantu yang menjadi penyebab putusnya hubungan anak dengan orang tua.

Seorang menantu yang menjadi penyebab anak laki-laki putus hubungan dengan orangtuanya, kata Ustadz Khalid Basalamah Menantu seperti ini halal untuk dicerai.

Baca Juga: 5 Manfaat Istighfar, Mudahkan Rezeki, Menurut Syekh Ali Jaber, Ucapkan Saat Naik Motor atau Mau Ke Mana pun

4 - Tidak Minta Maaf Kepada Mertua

Kata Ustadz Khalid Basalamah meskipun mertua cerewet, senang mencampuri urusan rumahtangga, dan sebagainya.

Tetapi sebagai hamba, seorang menantu dan suaminya tetap berkewajiban berbakti kepada orangtuanya atau mertuanya, karena itu adalah perintah mutlak Allah SWT.

"Dan bersabar adalah pilihan terbaik. Karena patokan benar salah itu di mata Allah SWT bukan di mata manusia," kata Ustadz Khalid Basalamah.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Abang Mau Hijrah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah