LUAR BIASA, Lukisan Ridwan Kamil Terjual Rp 45,9 Juta di Bursa NFT

- 16 Januari 2022, 07:19 WIB
Lukisan “Pandemic Self Potrait” laku terjual di NFT.  /instagram @ridwankamil
Lukisan “Pandemic Self Potrait” laku terjual di NFT.  /instagram @ridwankamil /

“Hayu pada diseriusin hijrah digitalnya,” ajak Ridwan Kamil. 

Komentar yang disampaikan para netizen, antara lain menanyakan bagaimana teknis menjual di NFT dan bertanya apakah hal tersebut halal atau haram.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem FF 16 Januari 2022, Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu, Klaim Item Sultan Wasteland Surfboard

Sejumlah diskusi antar netizen mengiringi postingan Ridwan Kamil tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari Ridwan Kamil.  

Dalam instagram yang dirilis tanggal 13 Januari 2022, Ridwal menyebutkan, pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai tahun 2022 membuka akun khusus di platform digital tersebut.

Tujuannya untuk membantu menjualkan karya para pelaku ekonomi kreatif Jawa Barat menjadi lebih berlipat nilai ekonominya.

”Dunia baru, cara baru untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” tulis Ridwan Kamil.

NFT atau non fungible token adalah aset digital yang kini sedang marak di masyarakat dan menarik minat investasi masyarakat Indonesia.

NFT digunakan sebagai bukti kepemilikan barang yang dapat dibeli dengan mata uang kripto.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah