DESKJABAR - Keluarga merupakan sekelompok orang yang terdiri dari dua orang atau lebih yang tergabung karena hubungan darah (hubungan perkawinan) yang dapat berinteraksi satu sama lain.
Mereka masing-masing memiliki peranannya masing-masing dalam sebuah payung yang disebut rumah tangga.
Keluarga merupakan tempat pertama untuk pulang, tempat berbagi kasih sayang yang satu sama lain saling menghormati.
Sebuah keluarga divisualisasikan dalam sebuah photo yang dipajang didinding ruang tamu di dinding rumah mereka.
Itu terjadi lumrah pada setiap keluarga. Namun, ada pula yang tidak memvisualisasikanya. Itu karena karena masih bertanya-tanya terkait hukum memajang foto keluarga dalam agama Islam.
Apakah memajang photo keluarga dalam syariat islam diperbolehkan atau tidak. Banyak yang belum paham akan hal ini, sehingga masih banyak yang ragu mengenai hal tersebut.
Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan dan mengupas mengenai hal ini, dilansir DeskJabar-Pikiran Rakyat dari kanal YouTube ASWAJA TV, “Hukum Memajang Foto Keluarga di Ruang Tamu - Dr Ustadz Abdul Somad,” diunggah 1 Januari 2019.