UPDATE Kasus Pembunuhan di Subang, Akankah Rumah Kejadian di Jalancagak Menjadi 'Rumah Hantu' ?

- 16 Desember 2021, 19:36 WIB
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, bagaimana nasib rumah di Jalancagak jika kasus ini menjadi lama belum terungkap ?

Sampai Kamis, 16 Desember 2021, pertanyaan kemudian, akan muncul, jika kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang ini belum juga terungkap, akankah rumah kejadian itu menjadi “rumah hantu” ?

Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan ibu dan anak, tewas karena pembunuhan pada rumah di Jalancagak itu.

Dalam artian, yang disebut “rumah hantu” ini bukan berarti dihuni hantu, tapi hanya julukan umum bagi rumah yang kelamaan tidak dihuni karena banyak sebab.

Baca Juga: TERKINI Kasus Pembunuhan di Jalancagak Subang, Begini Kondisi Rumah Kejadian, Mobil Alphard dan Yaris

Sebab, orang meninggal dengan cara apa pun, dalam Agama Islam, rohnya tidak akan menjadi hantu, dan semuanya langsung ke alam barzakh.

Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak itu, sekaligus pula kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi dua sekolah di Serangpanjang.

Pertanyaan itu tentunya muncul, jika dikaitkan masih belum terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak pada rumah sekaligus kantor yayasan di Ciseuti Jalancagak itu.

Sebagaimana umumnya, pada sebuah kasus, barang bukti berupa benda, termasuk rumah, menjadi belum bisa digunakan kembali oleh pemiliknya sampai kasus itu selesai.

Baca Juga: Kisah Hantu Wanita Penghibur di Stasiun Jatibarang, Indramayu, Pria Konsumen Nyaris Pingsan

Nasib demikian, dialami pula terhadap rumah keluarga Yosep yang menjadi tempat pembunuhan istri dan anaknya itu.

Selama hampir empat bulan ini masih dikelilingi police line, sehingga belum dapat digunakan kembali.

Jika polisi kemudian kemudian menjadi dapat mengungkap dan menetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak itu, sampai kemudian vonis, dan dianggap selesai, pastinya rumah Yosep itu sudah dapat digunakan kembali oleh pemiliknya.

Namun jika kemudian kasusnya ternyata menjadi lama belum terungkap bahkan sampai hitungan tahun, lalu bagaimana nasib rumah tersebut ? akankan menjadi “rumah hantu ?”.

Baca Juga: SUMEDANG, Waspada Penampakan Mobil Gaib Ini Jika Anda Melintasi Cadas Pangeran di Malam Hari, Kisah Seram

Menanggapi pertanyaan itu, kuasa hukum dari Yosep, yaitu Rohman Hidayat, kepada tim DeskJabar, Kamis, 16 Desember 2021 malam, mengatakan, bahwa pihak Yosep pun berharap kasus ini segera terungkap dan selesai, sehingga kehidupan segera kembali kepada sediakala.

Yang jelas, kata Rohman, bahwa Yosep sampai kini masih mengalami duka mendalam karena kehilangan anak dan istrinya itu.

Nah soal pertanyaan bagaimana nasib rumah tersebut kemudian, Rohman Hidayat, menjawab, tentu berharap agar kasus pembunuhan ini segera terungkap, pelakunnya ditangkap lalu divonis, dan kasusnya selesai.

Baca Juga: Bandung, Kisah Hantu Pembalap Liar yang Mencari Potongan Telinga di Stadion GBLA Gedebage

Namun jika kemudian kasus pembunuhan di Jalancagak Subang itu ternyata menjadi lebih lama belum jelas kapan terungkap, Rohman Hidayat, menyebutkan, kemungkinan akan dikembalikan kepada kebijakan pihak kepolisian.

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika ditemukan sudah tewas dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik Yosep yang merupakan suami dan ayah korban, pada 18 Agustus 2021.

Tuti Suhartini adalah bendahara yayasan merupakan istri tua Yosep, sedangkan Amalia Mustika Ratu adalah sekretaris yayasan yang merupakan anak dari Yosep.

Ada pula Yoris yang merupakan ketua yayasan, yang merupakan kakak Amalia dan anak dari Yosep. Juga ada Mimin yang merupakan istri muda dari Yosep.

Sampai menjelang bulan keempat kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang itu, polisi tampaknya belum dapat mengumumkan dan menangkap siapa pelakunya. ***

 

 

 

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x