DESKJABAR - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Barat mendatangi Kantor Gubernur Jawa Barat di Jl. Diponogoro Kota Bandung, Senin 6 Desember 2021. Mereka mendesak bertemu dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Dalam tuntutannya PPDI, meminta pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menambah tunjangan aparatur pemerintah desa melalui bantuan keuangan provinsi, serta mendorong segera terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIAPD).
Hadi Ismaya salah seorang perangkat Desa dari Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya yang ikut dalam rombongan itu mengatakan, tuntutannya tersebut realistis dengan tugasnya sebagai perangkat desa.
"Sebelum data kependudukan terkumpul dan lain sebagainya, tentu kami yang berada paling. Kami sudah biasa berpanas-panasa dan sudah terbiasa 'kukurusukan' ," ungkap Hadi.
PPDI di seluruh Provinsi Jabar datang ke Gedung Sate untuk mendengarkan arahan dari Gubernur langsung tanpa diwakilkan. Meski arahan dari Gubernur hanya sepatah atau dua patah kata.
"Kami hanya ingin memastikan seperti apa Pak Ridwan Kamil memberikan arahannnya," tuturnya.
Disebutkan, sepekan menjelang kedatangan PPDI ke Gedung Sate, telah dilayangkan surat pemberitahuan kepada Gubernur.
"Sebelumnya kami sampaikan surat permohonan untuk bertemu langsung. Tapi sekarang hanya Kepala Dinas yang menemui kami disini. Kami sangat kecewa," tuturnya.