DESKJABAR – Melalui penetapan keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 yang ditandatangani di Mesjid Istiqlal Jakarta, Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
Begitu pun tahun ini, Indonesia akan kembali memperingati Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober 2021 mendatang.
Dikutip DeskJabar dari www.nu.or.id, Hari Santri Nasional merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh pahlawan nasional KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.
Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober ini memiliki sejarah pada hari tersebut, yaitu Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama yang dipimpin oleh Hadratusyekh KH Hasyim Asy'ari pada tanggal 22 Oktober 1945.
Baca Juga: Akhirnya Buka Suara! Ini Tanggapan Salt Entertainment Terkait Rumor Kim Seon Ho
Baca Juga: Suri Tauladan yang Baik, Mengenal Akhlak dan Sifat Nabi Muhammad SAW
Editor: Ferry Indra Permana
Sumber: nu.or.id