Sehingga, lanjut Muhadjir, apabila libur nasional Maulid Nabi tetap dilakukan di Selasa 19 Oktober 2021, maka akan berpotensi banyak masyarakat mengambil cuti atau membolos di Senin 19 Oktober 2021 agar mendapat libur panjang.
"Kalau liburnya tetap di Selasa, akan banyak orang memanfaatkan Senin itu untuk bolos atau izin, tapi sebetulnya niatnya untuk memperpanjang liburnya; dan itu akan terjadi pergerakan orang besar-besaran," ucap dia menjelaskan.
Mobilitas orang besar-besaran tersebut dapat menyebabkan potensi kenaikan angka penularan kasus Covid-19.
Baca Juga: 5 Upacara Tradisi di Indonesia untuk Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Oleh karena itu, Pemerintah tidak ingin penurunan kasus penularan Covid-19 saat ini justru dapat membawa kenaikan kasus.
"Justru dengan keadaan turun itu, kami tidak ingin main-main lagi, karena kita sudah pengalaman setiap turun kemudian kita membiarkan libur panjang tanpa ada intervensi kebijakan, itu akan diikuti dengan kenaikan kasus," ujar Muhadjir.***