KABAR GEMBIRA, Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat Bantuan Hingga 10 Juta, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 27 September 2021, 09:54 WIB
Kabar gembira, alumni program Kartu Prakerja bisa akses bantuan hingga Rp 10 juta
Kabar gembira, alumni program Kartu Prakerja bisa akses bantuan hingga Rp 10 juta /indonesiabaik.id/

DESKJABAR – Sebelumnya pemerintah sudah mengumumkan bahwa alumni program Kartu Prakerja bisa dapat mengakses bantuan hingga Rp 10 juta pada tahun 2021.

Bantuan untuk alumni proram Kartu Prakerja hingga Rp 10 juta tersebut berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro yang bisa diakses di sejumlah bank atau lembaga pembiayaan.

Nah, bagi para alumni program Kartu Prakerja yang berminat untuk mendapatkan bantuan hingga Rp 10 juta tersebut, simak syarat dan ketentuan agar peminat bisa mengakses bantuan tersebut.

Baca Juga: MENGINGATKAN Lagi, Hari Ini Batas Akhir Pra Registrasi Free Fire Max Sebelum Garena Rilis FF Max 28 September

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Nah, pemerintah akan segera membuka program Kartu Prakerja gelombang 22 yang akan dibuka sekitar sebulan lagi. Ada baiknya bagi peminat untuk menyimak syarat dan cara pendaftaran yang bisa diakses melalui link prakerja.go.id/pendaftaran.

Jangan sampai terlewatkan bagi peminat yang ingin menjadi peserta Kartu Prakerja, dengan program ini merupakan pintu gerbang menuju usaha yang sukses. Jadi sekali lagi, bagi peminat harus terlebih dahulu tahu syarat dan cara pendaftaran melalui prakerja.go.id.

Baca Juga: DERETAN SG Ungu dan Wasteland Surfboard and Pink Heaven Weapon ada di Kode Redeem Free Fire Terbaru

Kelanjutan bantuan hingga Rp 10 juta bagi alumni Kartu Prakerja tersebut sebelumnya dikemukakan Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Iskandar Simorangkir.

"Peserta Kartu Prakerja yang telah dilatih (alumnus) dan ingin berusaha dapat mengajukan KUR Super Mikro. Persyaratannya lunak seperti persyaratan super mikro," Iskandar Simorangkir

Kata Iskandar para alumni bisa langsung mengajukan KUR Super Mikro kepada bank penyalur di daerah masing-masing. Bank-bank yang sudah siap menyalurkan KUR super mikro terdiri dari Himpunan Bank Negara (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD) hingga bank swasta.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Prakerja 600 ribu di www.prakerja.go.id Gampang Banget, Simak Penjelasannya disini

Syarat Penerima Bantuan KUR Super Mikro

Mengutip laman indonesiabaik.id, bantuan diberikan kepada alumni program Prakerja yang memilih berwirausaha setelah mengikuti pelatihan.

Berdasarkan data Kementerian Perekonomian ada 5,9 juta orang penerima SK Kartu Prakerja.

Selain itu, 35 persen penerima Kartu Prakerja yang dahulunya tidak bekerja, 17 persen di antaranya telah menjadi wirausaha. Jumlah alumni Kartu Prakerja yang kemudian mulai berwirausaha setelah mengikuti pelatihan sekitar 19.500 orang.

Baca Juga: Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Resiko Dihadapi Saat Roh ‘Dipinjam’ Jin Qorin

Syarat Penerima KUR adalah :

-Berikut persyaratan untuk para alumni prakerja yang ingin mendapatkan insentif hingga Rp10 Juta:

-Masuk dalam kategori usaha mikro.

-Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Jika memang usia usaha kurang dari 6 bulan, maka harus memenuhi:

  • Mengikuti program pendampingan.
  • Tergabung dalam suatu kelompok usaha.
  • Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

-Untuk pegawai yang terkena PHK diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan. Hal ini mungkin saja dipenuhi dengan usaha kurang dari 3 bulan, selama memenuhi syarat dari pemerintah.

-Belum pernah menerima KUR sebelumnya

-Telah memiliki Surat Keterangan Usaha dari kelurahan dan RT/RW, juga menyebutkan jenis usaha atau lama usaha yang dijalankan.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah