PARAH! Oknum Anggota Polri Malah Jual Senjata kepada Musuh di Papua

- 24 Februari 2021, 05:50 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Mengecam keras tindakan oknum polisi yang menjual senjata ke KKB di Papua.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Mengecam keras tindakan oknum polisi yang menjual senjata ke KKB di Papua. /ANTARA/Ikhwan Wahyudi/

 

DESKJABAR - Tindakan dua anggota Polri yang berasal dari Polres Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, dikecam keras DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, pemerintah Indonesia sedang berupaya menyelesaikan berbagai persoalan di Papua sehingga tidak boleh ternodai dengan tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan sampai dugaan tindakan menjual senjata api dan amunisi tersebut memperkeruh suasana keamanan serta ketertiban di Bumi Cenderawasih," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 23 Februari 2021.

Baca Juga: AWAS! Warga Jakarta Jangan Dulu Tidur Nyenyak, Hari Ini Hujan dan Petir Bisa Terjadi di Tiga Wilayah

Baca Juga: WADUH! Puluhan Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Harus Tes Urine, Inilah Hasilnya..

Baca Juga: Alhamdulillah, Belum Ada Keluhan Vaksin Covid-19 dari Lansia Hingga Saat Ini

Dia meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dapat mengungkap siapa pemasok utama senjata dan amunisi yang dijual kepada KKB tersebut.

Hal itu menurut dia karena penjualan senjata kepada pihak KKB sudah dilakukan sekian lama dan terorganisir adalah tindakan pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan.

"Kami minta agar kasus ini di usut tuntas serta mengungkap semua pihak-pihak yang terlibat, tanpa terkecuali. Ini adalah masalah keamanan negara, dan jika terbukti maka dua anggota Polri tersebut harus dipecat dan dipidanakan," ujarnya menegaskan.

Politisi Partai Golkar itu meminta Polri dapat memberikan sanksi tegas terhadap dua personel yang diduga menjual senjata api dan amunisi tersebut.

Sebelumnya dua oknum anggota dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada KKB di Papua.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah