“Momentum pandemic ini bisa dibajak untuk melakukan transformasi yang fundamental dengan cara fundamental,” ungkap Presiden.
Terobosan oleh penyelenggara peradilan, menurut Presiden, sangat penting untuk membuktikan bahwa,
Sistem peradilan di Indonesia mampu beradaptasi dengan cepat, terus berinovasi agar mampu melayani masyarakatlebih cepat dan baik.
“Tapi, saya ingin mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir.
Percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi yang lebih luas,
Transformasi yang lebih besar dalam penyelenggaraan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang modern,” kata Presiden
Presiden Jokowi juga meminta agar meski menangani banyak perkara, kualitas putusan tidak terganggu.***