Revisi UU ITE, Roy Suryo: Mari Positif Thinking, Presiden Keluarkan PERPPU Why Not?

- 17 Februari 2021, 09:50 WIB
Pakar telematika dan informatika, Roy Suryo
Pakar telematika dan informatika, Roy Suryo /

DESKJABAR - Dua hari terakhir ini ramai diperbincangkan wacana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE jika penerapannya tidak memenuhi rasa keadilan.

Hal tersebut mencuat setelah Presiden Joko Widodo menyinggungnya dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara, Senin malam 15 Februari 2021 lalu. Dituturkan Jokowi, UU tersebut perlu untuk dilakukan revisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak

Terkait rencana itu, pakar teknologi informasi Roy Suryo memiliki pandangan lain. Dalam akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2,  Rabu 17 Februari 2021 ia menyarankan untuk berpikir positif menyambut baik niat Presiden Jokowi itu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta, DPR Hapus Pasal Karet  UU ITE  yang Timbulkan Rasa Ketidakadilan

Baca Juga: Kapolri Soal UU ITE: Kalo Tidak Berpotensi Timbulkan Konflik Tidak Perlu Ditahan

Baca Juga: CATAT NIH!, Kapolri Janji akan Lebih Selektif Terapkan UU ITE dalam Tangani Kasus  

“Tweeps,  Mari kita positive-thinking sambut niat baik Pak @Jokowi utk Inisiasi Pemerintah merevisi Pasal2 Karet  UU-ITE ini”, cuitnya.

Namun mengingat jika perubahan itu dilakukan melalui DPR akan memakan waktu yang panjang, ia menyarankan agar Presiden mengeluarkan PERPPU.

“Namun mengingat kalau lewat @DPR_RI perlu proses politik yg Panjang & Lama, Kenapa tidak Presiden sekalian saja keluarkan PERPPU spt seblelum2nya? Why not?”, tulis Roy Suryo.

Sebelumnya, Selasa 16 Februari 2021, Roy Suryo masih dalam akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2, menuturkan jika dalam sejarahnya dulu, ada dua RUU sebagai cikal bakal UU-ITE.

“Sejarahnya dulu ada 2 RUU: IETE (Inf Elt & Transaksi Elt) dan CyberLaw, digabung jadilah UU ITE No 11/2008, direvisi bbrp Pasal jadi UU ITE No 19/2016”, katanya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x