Kasusnya Sadis, Oknum Anggota DPRD di Sumbar Diburu Polisi

- 3 Februari 2021, 20:42 WIB
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah. /Antara Sumbar/Ilka Jensen/

DESKJABAR - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) yang berstatus daftar pencairan orang (DPO) atas dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, kini masih terus diburu Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

 "Oknum anggota DPRD ini berinisial BAS," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Aditiya Galayudha Ferdiansyah, di Pulau Punjung, Rabu 3 Februari 2021.

Ia mengatakan BAS adalah anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2019-2024 dan sudah berstatus DPO sejak 26 Agustus 2020. Polres Dharmasraya melalui Satreskrim masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap BAS dan enam tersangka lainnya yang juga ditetapkan sebagai DPO.

Baca Juga: Umrah Ditunda Lagi, Sudah 1,9 Juta Jamaah Laksanakan Umrah Sejak Dilonggarkan

Baca Juga: Kembali, Artis Tersandung Narkoba : Polda Jabar Tangkap Artis Mantan Suami Dina Lorenza Terkait Kasus Narkoba

Kepolisian setempat sudah melakukan penggeledahan rumah serta mengumpulkan informasi dan pengintaian terkait keberadaan BAS bersama enam DPO lainnya, lanjut dia.

 "Ada 11 tersangka dalam kasus penganiayaan berujung maut ini, empat di antaranya sudah ditangkap dan sedang menjalankan proses persidangan," ujarnya.

Ia menjelaskan empat tersangka yang menjalani persidangan, di antaranya Amrizal (62), Agung Wijaya (38), Randi (19), dan Murkwadaya (33) warga Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar.

Sebelumnya, AR alias D (24), warga Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar meninggal dunia di RSUD Sungai Rumbai, setelah mengalami dugaan penganiayaan oleh BAS bersama tersangka lainnya, di Nagari Koto Ranah, Minggu, 21 Juni 2020.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x