Tengku Zulkarnain : Istilah Ekstremis Umum Dilontarkan Penjajah

- 22 Januari 2021, 09:11 WIB
Tengku Zulkarnain
Tengku Zulkarnain /Twitter

Besoknya, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Christina Aryani mengatakan keberadaan Peraturan Presiden 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN-PE) menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi paham dan gerakan ekstremisme.

"Kami menyambut baik dan sepenuhnya mendukung dikeluarkannya Perpres RAN-PE ini," kata Christina, dalam pernyataannya, di Jakarta, Rabu. ***


Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah