Baca Juga: Innalillahi Orang Tua Jaksa Pinangki Meninggal Dunia, Sidang Pun Akhirnya Dibatalkan
“Sesuai arahan dari Bapak Presiden akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kerusakan rumah, baik itu rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan,” jelas Doni dalam keterangan tertulis, Senin 18 Januari 2021.
Doni juga meminta kepada pemerintah di sana untuk mendata secara akurat guna proses penyaluran dana stimulan berjalan dengan baik, sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit.
"Nanti mohon pemerintah provinsi bersama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pendataan tentang rumah-rumah yang mengalami kerusakan,” pinta Doni seperti dikutip DeskJabar dari PMJ News.***