Presiden juga mengatakan berbagai kebijakan untuk menopang perekonomian pada 2021 telah disiapkan, terutama dengan telah rampungnya Undang-Undang Cipta Kerja. Dengan penerapan aturan perundang-undangan terbaru itu, diharapkan kegiatan dan produk ekonomi Indonesia akan semakin kompetitif di pasar global.
"Kita juga bersyukur UU Cipta Kerja telah diundangkan dan peraturan turunannya, PP atau Perpres, segera terbit dalam waktu secepatnya, agar kita semakin kompetitif di pasar, utamanya di pasar global," kata Presiden.***