Ia menambahkan, pihaknya pun terus memberikan imbauan bagi pelaku wisata untuk menangguhkan keinginannya terlebih dulu untuk sementara waktu.
“Ini khusus bagi kegiatan wisata dan kami pun terus mengimbau pada wisatawan yang ingin bertamasya ke pantai Santolo dan sekitarnya di Kabupaten Garut, keseluruhan objek wisata di Garut ditutup total resmi atas anjuran dari gubernur dan bupati,” ujarnya.
Baca Juga: UMKM Kabupaten Bandung Naik Kelas : FUN Beri Layanan Gratis Proses Perizinan
Seperti diketahui, Garut dan 19 daerah di Jawa Barat lainnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, mulai 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021. Dengan demikian, sejumlah kegiatan masyarakat di 20 daerah tersebut bakal dibatasi hingga setidaknya dua pekan ke depan.***Haidar Rais/PRFM News