Penembakan Laskar FPI: Polri Menghargai Hasil Investigasi Komnas HAM

- 9 Januari 2021, 04:46 WIB
KADIV Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) didampingi Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kanan).
KADIV Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) didampingi Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kanan). /ANTARA/HO-Polri//

DESKJABAR - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus kematian enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dari Komnas HAM," kata Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 8 Januari 2021.

Menurut dia, saat ini Polri masih menunggu surat resmi dari Komnas HAM yang masuk ke Polri untuk dipelajari. Argo menegaskan bahwa Polri dalam melakukan penyidikan suatu perkara dilakukan berdasarkan keterangan saksi, tersangka, barang bukti dan petunjuk.

Baca Juga: Komnas HAM Beberkan Kronologi Tewasnya 6 Laskar FPI

Baca Juga: Komnas HAM Finalisasi Laporan Pembunuhan Enam Laskar FPI

"Penyidikan yang dilakukan Polri terkait suatu tindak pidana berdasarkan keterangan saksi, tersangka, barang bukti dan petunjuk yang nantinya hal tersebut harus dapat dibuktikan pada saat di pengadilan," kata Argo.

Pada Jumat, Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya mengenai kasus kematian enam orang laskar Front Pembela Islam di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Berdasarkan investigasi tersebut, Komnas HAM menyimpulkan sebanyak dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai KM 49 Tol Cikampek.

Sedangkan empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya. Komnas HAM menduga bahwa terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat laskar FPI yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Gedung Capitol AS Diserbu, Lady Gaga Serukan Pemakzulan Trump

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x