DESKJABAR – Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (CDC) Kota Beijing, China, menyebut nama Indonesia sebagai sumber penularan kasus Covid-19 di distrik Shunyi.
Meskipun demikian, sampai saat ini Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara yang ditangguhkan warganya memasuki wilayah China daratan. Padahal, sebelumnya pemerintah China telah melarang WNA asal Inggris, Prancis, dan beberapa negara Eropa lainnya.
CDC memaparkan bahwa telah ditemukan beberapa kasus Covid-19 di distrik Shunyi dalam beberapa hari terakhir berasal dari seseorang yang baru datang dari Indonesia.
Baca Juga: Saat HRS Berencana Tempuh Jalur Hukum, Muncul FPI Baru di Jagat Maya. Ini Namanya
Menurut keterangan CDC pada Rabu, 30 Desember 2020 seperti dikutip dari Antara, melalui analisis sekuen genome secara keseluruhan, Virus Covid-19 sangat terkait dengan strain yang ditemukan di Asia Tenggara pada November 2020.
CDC menetapkan sumber penularan berasal dari orang tanpa gejala dari Indonesia yang pertama kali ditemukan pada Senin, 28 Desember 2020.
Dalam keterangannya, CDC menyebut, orang tanpa gejala dari Indonesia itu tiba di Beijing pada 10 Desember berbekal sertifikat tes negatif asam nukleat (tes usap) setelah menjalani karantina selama 14 hari di Provinsi Fujian.
Baca Juga: Baru Pulang Cuti, 30 Tentara Elit Suriah Tewas dalam Serangan di Bus
Si pasien tersebut kemudian tinggal di Distrik Shunyi, tidak jauh dari Bandar Udara Ibu Kota Beijing (BCIA).