Polda Jateng Memastikan Proses Hukum Atas Pelaporan Ketua KPAID Kab Cirebon Berjalan

- 23 November 2020, 17:41 WIB
Pengacara IE, Razman Arif Nasution mendatangi Ditreskrimum Polda Jateng, guna mempertanyakan lanjutan proses pelaporannya pada Senin 23 November 2020
Pengacara IE, Razman Arif Nasution mendatangi Ditreskrimum Polda Jateng, guna mempertanyakan lanjutan proses pelaporannya pada Senin 23 November 2020 //dok pribadi

Menurut Haidar, terkait buku nikah, pihaknya belum masuk konteksnya, karena yang memegang KUA Mundu, sehingga harus di uji lebih jauh lagi.

Baca Juga: Atmosfer Tidak Stabil, Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem

"Saya belum masuk konteksnya. Karena yang dipegang KUA adalah aktanya. Sehingga kebenaran buku itu harus diuji lebih jauh. Cuman sekarang saya belum memegang buku nikah yang dimaksud itu. Kalaupun itu sudah ada, itu bisa kita sandingkan dengan nomor porporasi buku nikah yang ada data base nya di KUA," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah