Ada Petisi Online Untuk Hentikan Pembangunan di Taman Nasional Komodo dan Menyelamatkan Sang Naga

26 Oktober 2020, 12:44 WIB
Komodo /Instagram/@indoflashlight/

DESKJABAR - Tanda pagar #selamatkankomodo dan #savekomodo, terus berseliweran di media sosial. Terdapat pula petisi online terhadap nasib satwa asli Indonesia ini, baik yang digalang organisasi maupun perseorangan di laman change.org.

Salah satu petisi digalang Indo Flashlight dengan tema Cabut Izin Pembangunan Investor Asing (Swasta) di Kawasan Taman Nasional Pulau Komodo. Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Indo Flashlight menargetkan dapat mengumpulkan 500 ribu tanda tangan sejak dimulai dua tahun lalu. Hingga Senin, 26 Oktober 2020, jumlah tanda tangan yang terkumpul sudah mencapai 342 ribu.

Baca Juga: Komodo Hadang Truk, Tagar #selamatkankomodo Kembali Trending di Media Sosial

"Kami ingin komodo tetap liar, bukan pembangunan semakin liar. Ini lahan konservasi bukan lahan investasi! Kami menolak pembukaan lahan di Taman Nasional ini!" tulis Indo Flashlight di pengantar petisinya.

Dalam petisinya, Indo Flashlight meminta pemda setempat untuk memutuskan izin investor asing di Taman nasional Pulau Komodo. Disebutkan bahwa 300 hektare lahan di Pulau Padar dan 22,1 hektare di Pulau Rinca hendak dikelola perusahaan swasta.

"Please help protect komodo dari tangan investor, jangan bebani punggung komodo dengan bangunan investor," kata Indo Flashlight.

Baca Juga: Soal Komodo Hadang Truk Proyek, Kementerian LHK Berikan Penjelasan Melalui Twitter

Gerakan #savekomodo itu menjelaskan bahwa komodo (Varanus komodoensis) termasuk spesies kadal terbesar di dunia yang hidup di Pulau Komodo sekaligus satu-satunya di dunia. Komodo juga merupakan warisan dari zaman purbakala, karena komodo termasuk dalam hewan purba yang telah hidup jutaan tahun lalu di Indonesia.

"Habitat aslinya di Taman Nasional Komodo termasuk di Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami di Nusa Tenggara Timur. Tidak rela rasanya jika habitatnya semakin menipis karena investor!" ucap Indo Flashlight.

Petisi lainnya dibuat perseorangan, Cilfia Dewi, bersama Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (FORMAPP). Mereka menargetkan satu juta tanda tangan sejak memulai gerakan menolak pembangunan di TN Komodo pada 2018. Hingga Senin ini, petisinya sudah ditandatangani lebih dari 729 ribu orang.

Baca Juga: Libur Panjang, Kendaraan yang Meninggalkan Jakarta Diprediksi Melonjak

Senada dengan Indo Flashlight, petisi Cilfia dan FORMAPP menolak pembangunan di TN Komodo yang menyimpang dari cita-cita konservasi. Untuk itu, mereka mempetisikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Penanaman Modal, dan Balai Taman Nasional Komodo.

"Jangan biarkan TN Komodo jadi destinasi investasi!" tulis petisi tersebut.***

 

Editor: Samuel Lantu

Sumber: change.org

Tags

Terkini

Terpopuler