Hukum Ada Ular Dalam Rumah, Mesti Bagaimana ? Ustadz Khalid Basalamah Menerangkan

9 Agustus 2022, 13:36 WIB
karikatur ular dan Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum menemukan ular dalam rumah. /kolase OpenClipart-Vectors/Pixabay dan Instagram @khalidbasalamahofficial

DESKJABAR – Kejadian hewan ular masuk rumah masih cukup sering terjadi, sehingga banyak membuat orang ketakutan.

Nah, jika kita mengalami ada ular dalam rumah, bagaimana hukum menyangkut hewan panjang itu menurut Agama Islam ? Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan.

Disebutkan oleh Ustadz Khalid Basalamah, para ulama membedakan hukum perlakuan antara ular yang ditemukan di jalan dan ditemukan dalam rumah.

Baca Juga: Ciri-ciri Digoda Jin Qorin dan Diselamatkan Malaikat Hafadzah, Ustadz Khalid Basalamah Menerangkan

Ustadz Khalid Basalamah menyebutkan, bahwa Nabi Muhammad SAW memberi anjuran, jika menemukan ular dalam rumah, sebaiknya hewan itu diusir dahulu maksimal tiga kali.

“Jika ular itu tidak mau keluar, maka bunuhlah. Tapi kalau ular itu keluar, berarti makluk itu jelmaan jin setan,” terang Ustadz Khalid Basalamah.

Lain halnya jika menemukan ular di luar rumah, katanya, tidak perlu diusir-usir. “Sebab, sudah halal dibunuh,” ucap Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Nasib KASUS SUBANG, Diduga Bakal Lebur dan Hilang ? Menjelang Peringatan 1 Tahun, Berharap Perhatian Presiden

Kemudian, Ustadz Khalid Basalamah mencontohkan, bahwa suatu ketika, ada salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW, yang baru menikah alias pengantin baru.

Rupanya, sahabat yang satu ini baru berkumpul dengan istrinya, tetapi ingin menghadiri majelis Nabi Muhammad SAW.

Nah, sang istri ditinggalkan di rumah, sahabat itu pun pergi ke masjid.

Baca Juga: Di Majalengka, Pria Nyaris Dapat Uang Rp 2 Miliar, Tapi Harus Menikah dengan Siluman Ular di Kertajati

Namun sepulangnya, sahabat itu melihat istrinya sudah ada di depan rumah, dengan kondisi hijab kurang sempurna dan kulit tampak.

Rupanya, istri sahabat itu kemudian menunjukkan, bahwa di atas ranjang ada seekor ular besar.

Maka, sahabat itu langsung menghunus pedang, lalu melawan ular dimaksud. Namun, keduanya kemudian menjadi terbunuh, baik sahabat itu maupun ular bersangkutan.

Baca Juga: Pemandangan Indah Jalan Tol Cisumdawu, Jatinangor, Sumedang, Dahulu Banyak Kuburan Dipindahkan

Kabar kejadian itu kemudian terdengar oleh Nabi Muhammad SAW, yang kemudian mengingatkan, bahwa seharusnya kalau ada ular dalam rumah, diingatkan dahulu sampai tiga kali (maksudnya perkataan mengusir).

Hanya saja, menurut Ustadz Khalid Basalamah, pernah ada khilaf diantara ulama tentang penerjemahan maksud Nabi Muhammad SAW itu soal ucapan tiga kali untuk mengusir ular dimaksud.

“Apakah yang dimaksud tiga kali ucapan atau selama tiga hari ? Tapi kalau diterjemahkan selama tiga hari, ini bahaya. Jadi makanya ular itu diingatkan, disuruh pergi,” terang Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Di Cirebon, Ada Kuburan Dukun Santet Tersambar Petir, Begini Kejadian Terlihat

Disebutkan oleh Ustadz Khalid Basalamah, bahwa apa yang terangkannya itu khusus masalah ular. Lain halnya hewan berbaha lainnya, seperti kalajengking, dsb, langsung saja boleh dibunuh.

Keterangan Ustadz Khalid Basalamah itu dimunculkan YouTube Belajar Islam dari Nol,” ADA ULAR MASUK RUMAH PERTANDA APA MENURUT ISLAM | Ustadz Khalid Basalamah,” diunggah 5 Agustus 2020.

Sebagai gambaran, umum diketahui, bahwa ciri-ciri ular yang beresiko jelmaan jin yang menyamar, biasanya yang berwarna hitam.

Bahkan, ular berwarna hitam ini, seringnya muncul menjelang maghrib. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube Belajar Islam dari Nol

Tags

Terkini

Terpopuler