DESKJABAR – Jasad Emmeril Kahn Mumtadz atau akrab dipanggil Eril, putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil akhirnya ditemukan, Rabu 8 Juni 2022 sekitar pukul 06.50 waktu Swiss
Jika tidak ada kendala, jasad Eril yang hilang terseret arus Sungai Aare, Swiss pada 26 Mei 2022 akan tiba di Indonesia Minggu 12 Juni 2022.
Rencana kedatangan jenazah Eril putra Ridwan Kamil itu dikatakan mantan Menpora RI di era Presiden SBY, Roy Suryo di akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2, Kamis 9 Juni 2022 malam.
"Innalillahi wa innailaihi rojiun atas Wafatnya Emmeril Kahn Mumtadz di Sungai Bern, Swiss, bbrp hari lalu.
Alhamdulillah juga Jasadnya berhasil ditemukan & InsyaaAllah akan bisa dikembalikan ke Indonesia hari Minggu mendatang.
Semoga Keluarga Ridwan Kamil tabah menerimanya.
AMIIN", tulis Roy Suryo.
Penemuan Eril sendiri berdasarkan laporan dari polisi maritim dari polisi cantonal Bern, Swiss. Eril ditemukan di Bendungan Engehalde Berna, Rabu 8 Juni 2022 sekitar pukul 06.50 waktu Swiss.
Menurut laporan kepolisian terkait jasad Eril tersebut disebutkan, “Hanya dapat ditentukan, bahwa pria itu telah meninggal.”
Dari hasil pemeriksaan forensik polisi maritim Bern, diketahui akhirnya bahwa itu adalah jasad Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 23 tahun, yakni Eril.
“DNA dinyatakan sama dengan saya,” tulis Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil di stories Instagram @ataliapr, menanggapi penemuan jasad putra tercintanya itu.
Ibu Eril melanjutkan menulis Instagramnya: “Innalillahi wainnailaihi rojiun” atas penemuan jasad putra pertamanya tersebut.
Duta Besar RI untuk Swiss - Prof. Muliaman Hadad mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan penemuan jasad tersebut dari pihak kepolisian Bern.
“Sesuai prosedur yang berlaku, tim forensik kepolisian segera melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan bahwa jasad yang ditemukan tersebut adalah benar ananda Eril,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis 9 Juni 2022 malam.
“Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Swiss, pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan pengadilan cantonal Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad ananda Eril dari pihak kepolisian kepada keluarga,” lanjut Muliaman Hadad.
Untuk selanjutnya, kata Muliaman Hadad, KBRI Bern akan terus mendampingi keluarga dalam persiapan dan proses pengurusan repatriasi atau pemulangan jasad putra Ridwan Kamil itu ke Indonesia.
“KBRI juga akan melakukan pengawalan proses repatriasi hingga ananda Eril tiba di Indonesia,” tutur Muliaman lagi.
Setiba di Jakarta nanti, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri akan memfasilitasi kedatangan rombongan di Bandara Soekarno-Hatta.***