Tata Cara Sholat Lengkap dalam Keadaan Sakit, Wajib Dilakukan Tidak Boleh Ditinggalkan

7 Juni 2022, 06:19 WIB
Ilustrasi sholat tata cara sholat dalam keadaan sakit, rinci dan dilengkapi dengan dalil /iqra.id/

DESKJABAR -  Meski semua ibadah kepada Allah SWT adalah baik, tapi sholat adalah ibadah yang terbaik. Demikian dinyatakan oleh Al Quran, hadis, ungkapan para ulama dan sufi.

Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baiknya amal adalah sholat pada waktunya” Sayidina Ali bin Abi Thalib menyatakan: “Sesungguhnya amal perbuatan yang paling disukai Allah adalah sholat".

Bahkan Sayidina Ali bin Abi Thalib juga diriwayatkan, ia melafazkan kata : “Sholat …sholat …” pada detik-detik terakhir sebelum kematiannya.

Sedangkan Imam Ja’far al-Shadiq – seorang pemimpin umat, sufi, dan filosof, guru Imam Abu Hanifah dan Imam Malik — juga menyeru : “Sesungguhnya sebaik-baik amal di sisi Allah pada hari kiamat adalah sholat.”

Baca Juga: Niat dan Doa Sholat Dhuha, INGAT Jangan Sholat Dhuha di Waktu Ini Bukannya dapat Pahala Malah Dosa

Betapa pentingnya sholat tidak bisa ditinggalkan dan harus dilakukan meski dalam keadaan sakit. Berikut pembahasan tata cara sholat dalam keadaan sakit lengkap serta dalil.

Dilansir dari rumaysho.com dalam artikelnya yang berjudul: ‘Bulughul Maram – Shalat: Cara Shalat dalam Keadaan Sakit Secara Rinci, Lengkap dengan Dalil’ disebutkan, jika tidak mampu berdiri, maka sholatlah sambil duduk. Kalau tidak mampu, sholatlah sambil berbaring. Kalau tidak mampu juga, sholatlah sambil telentang.

Dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda kepadaku: “Sholatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, sholatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, sholatlah dalam keadaan berbaring. Jika tidak mampu, sholatlah dengan isyarat.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1117]

Hadits ini menunjukkan mengenai tata cara sholat bagi orang dalam keadaan sakit dimana ada tiga keadaan, tetapi ada lima keadaan yang bisa dirinci.

1. Keadaan sakit pertama adalah sholat sambil berdiri bagi yang mampu, walaupun kondisinya seperti posisi orang yang rukuk (agak membungkuk) atau memakai tongkat atau bersandar pada tembok.

2. Keadaan sakit kedua adalah bagi yang tidak mampu berdiri karena mengalami kesulitan. Gambarannya ia dalam keadaan sangat sakit sehingga sulit khusyuk dan thumakninah.

Baca Juga: JADWAL SHOLAT DHUHA, Inilah Waktu yang Tepat Melaksanakannya, Simak Ganjaran dan Manfaat Sholat Dhuha

Maka dalam kondisi ini ia sholat sambil duduk dan memberi isyarat ketika rukuk dan sujud, keadaan sujud lebih rendah dari rukuk. Keadaan duduk di sini tidaklah dijelaskan, artinya duduk bagaimana pun dibolehkan.

Namun, duduk yang lebih baik adalah duduk bersila karena duduknya lebih mudah (tidak tegang) dibandingkan dengan duduk iftirasy. Tujuannya pula adalah duduk ini akan membedakan duduk yang menggantikan posisi berdiri dan duduk yang sesuai posisinya.

3. Keadaan sakit ketiga adalah jika tidak mampu sholat sambil duduk, maka sholat dilakukan sambil berbaring ke samping. Hadits menunjukkan secara mutlak apakah berbaring ke samping kanan ataukah ke kiri.

Yang paling utama (afdal) adalah yang paling mudah. Jika berbaring ke kanan atau ke kiri sama-sama mudah, berbaring ke kanan itu lebih afdal. Wajah nantinya menghadap kiblat.

Jika tidak mampu dihadapkan ke kiblat, sholat dalam keadaan apa pun sesuai kemampuan. Ketika rukuk, cukup berisyarat dengan kepala ke dada sedikit, lalu ketika sujud lebih menunduk lagi.

4. Keadaan sakit keempat adalah sholat sambil telentang, punggung di bawah, dan kedua kaki ke arah kiblat. Yang paling utama (afdal) adalah kepala diangkat sedikit agar bisa dihadapkan ke kiblat.

5. Keadaan sakit kelima adalah jika tidak mampu berisyarat dengan kepala, maka ada yang membolehkan berisyarat dengan mata, ketika rukuk mata berkedip sedikit.

Setelah mengucapkan: ‘Samiallahu liman hamidah’, mata kembali dibuka. Ketika sujud, lebih dikedipkan lagi. Namun Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa hadits tentang hal ini dhaif.

Ada pendapat kedua, jika memang tidak bisa berisyarat dengan kepala, maka menjadi gugur padanya. Ada pendapat ketiga yang menyatakan bahwa kalau tidak bisa melakukan gerakan sebagai isyarat, maka ucapan yang bisa diucapkan tetap ada.

Baca Juga: Cara Sholat Tahajud Ala Abu Bakar dan Umar Bin Khattab, Dimulai di Awal Malam Sempurnakan di Sepertiga Akhir

Berdiri cukup dengan niat di hati, lalu ia bertakbir, lalu membaca surah, kemudian rukuk dengan niat di hati, lalu bertakbir, membaca tasbih ketika rukuk, lalu berdiri iktidal dengan niat, lalu mengucapkan Samiallahu liman hamidah. Adapun yang mengatakan bahwa isyarat dengan jari tidaklah ada dalil yang menunjukkan hal ini.

Dari Jabir Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda kepada seseorang yang sakit yang sholat di atas bantal, lantas beliau melempar bantal dan bersabda: “Sholatlah di atas tanah bila engkau mampu. Jika tidak, pakailah isyarat dan jadikan isyarat sujudmu lebih rendah dari isyarat rukukmu.” (HR. Al-Baihaqi).

Jika memang tidak mampu sujud di tanah, maka sujud tidak di tanah, sesuai keadaan dia, di mana sujud lebih rendah dari rukuk. Ketika sujud tidak perlu meletakkan bantal atau selainnya untuk dijadikan tempat sujud.

Kaidah penting untuk sholat dalam keadaan sakit adalah ayat berikut:

“Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghobun: 16).

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

Jika kalian diperintahkan pada sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337, dari Abu Hurairah).

Demikian tata cara sholat bagi orang yang dalam keadaan sakit. Semoga bermanfaat.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Rumasyho.com

Tags

Terkini

Terpopuler