Hati-hati, Ternyata Orang Tua Bisa Menanggung Dosa Anaknya yang Pacaran

28 Mei 2022, 17:51 WIB
Ilustrasi, orang tua bisa saja menanggung dosa anaknya yang pacaran /Pixabay/Daniel_Nebreda/

DESKJABAR - Di zaman sekarang pacaran sering kali dianggap hal yang wajar oleh sebagian orang.

Sebagaimana diketahui pacaran adalah hubungan antara dua orang manusia yang mengatasnamakan cinta dan kasih sayang.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah dalam ajaran Islam ada yang namanya pacaran?.

Dalam ajaran Islam pacaran tidak diperbolehkan lantaran hal ini merupakan perkara yang mendekati zina.

Akan tetapi pacaran tetap diperbolehkan kecuali setelah akad nikah.

Disamping itu, apabila seorang anak pacaran apakah mungkin orang tua yang akan menangggung dosanya?.

Baca Juga: Mau Dosa Pacaran Terampuni? Ucapkan Kalimat Pendek Ini Setiap Saat

Dalam artikel ini akan membahas terkait orang tua yang bisa saja menangggung dosa anaknya yang pacaran.

Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV berjudul 'Dosa Pacaran Orang Tua Yang Menanggungnya, Benarkah? - Buya Yahya Menjawab' diunggah pada 9 Desember 2018.

Menurut Buya Yahya seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain, kecuali orang tersebut ikut andil dalam dosa.

"Seorang anak jika bermaksiat tidak akan dosanya kepada sang bapak (orang tua), kecuali bapaknya tidak mendidik," ujar Buya Yahya.

Jadi jika orang tua tidak mendidik anaknya untuk tidak melakukan maksiat (pacaran) maka akan mendapatkan dosa.

Baca Juga: Apakah Pacaran Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad yang Cukup Mengagetkan

Lantaran hal ini menjadi alasan bahwa sang anak tidak mendapatkan didikan dari orang tua.

Dan hal ini akan menjadi dosa bagi orang tuanya, sehingga akan dipertanggung jawabkan kelak.

Misalkan jika ada orang tua yang mendukung aktifitas anaknya pacaran maka hal itu jelas-jelas akan mendapat dosa.

Baca Juga: WASPADA! Inilah Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Ustadz Abdul Somad Ingatkan: Udah Putusin Aja!

Bahkan kata Buya Yahya, orang tua itu akan mendapat dosa-dosa apa yang anaknya lakukan.

Namun, justru sebaliknya jika orang tua melarang anaknya untuk melakukan pacaran maka tidak akan mendapat dosa.

Meskipun anaknya tetap melakukan pacaran, maka dosa tersebut hanya akan ditanggung sendiri oleh anaknya. ***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler