Pemerintah RI Pastikan Calon Jamaah Haji Berangkat Tahun 2022 , Kapan Kloter pertama?

24 Mei 2022, 09:44 WIB
Calon Jamaah Haji mulai Akan diberangkatkan lagi tahun ini setelah ditunda dua tahun. /Pixabay/ adliwahid/

 

DESKJABAR - Pemerintah RI pastikan calon jamaah haji berangkat Tahun 2022, kapan kloter pertama dan bagaimana persiapan pemerintah dalam hal Ini.

Setelah dua tahun ditunda efek dari pandemi virus Covid-19, Tahun 2022 Ini Pemerintah Indonesia mulai memberangkatkan jamaah Haji.

Para calon jemaah haji memang sudah menunggu kabar baik Ini semenjak dua tahun yang lalu batal berangkat karena pandemi.

Tahun Ini para calon jamaah haji menyambut gembira akhirnya bisa berangkat ke tanah suci Mekkah.

Baca Juga: Pesan Menteri Agama untuk Calon Jemaah Haji Usai Lawatannya dari Arab Saudi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas baru-baru ini bahkan bertandang ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jeddah, Arab Saudi, untuk bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah guna membahas ihwal pemberangkatan haji.

Pemerintah Indonesia akan mengikuti peraturan pemerintah Arab Saudi, termasuk terkait protokol kesehatan. Kami yakin semua itu diterapkan demi memberikan kenyamanan, termasuk bagi jamaah haji Indonesia," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Sabtu 21 Mei 2022.

Kuota haji

Rencana Tahun 2022 ini Indonesia akan memberangkatkan jamaah haji dengan kuota 100.051 orang. Angka itu terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Rincian ini telah diatur melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah/2022 yang ditandatangani Menag Yaqut pada 22 April 2022.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama, kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jamaah haji, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah.

Baca Juga: 3 Pesan Menag Yaqut Cholil Choumas untuk Calon Jamaah Haji, Persiapkan Diri Sebelum Pergi

Sementara, untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus dan 562 kuota petugas haji khusus.

Baik reguler maupun khusus, kuota haji tahun ini diperuntukkan bagi jamaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022

“Jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis dilansir dari laman resmi Kementerian Agama.

Baca Juga: Rukun Haji, Tahapan yang Wajib Dilaksanakan agar Ibadah Haji Sah

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, kuota haji reguler tersisa 2.531 kursi dari total.

Saat ini sebanyak 89.715 calon jamaah haji sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan haji.

Total ada 12.294 jamaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

"Kalau melihat dari sisi jumlah, jamaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi sudah akan terisi semua," kata Mujab dalam keterangan tertulis, Minggu (22/5/2022).

Biaya Haji
Biaya haji 2022 telah ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi.

Aturan tersebut terbit setelah Kemenag dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 13 April 2022.

Keppres tersebut mengatur, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Mengutip laman resmi Kemenag RI, jemaah haji kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

Rencananya, jemaah diberangkatkan dalam 241 kloter penerbangan ke tanah Suci.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler