Inilah Cara Qadha bagi Wanita Haid, Apakah Ada Fidyah? Begini Ketentuannya

7 Mei 2022, 20:38 WIB
Bagaimana jika waktu qadha bagi wanita haid sudah terlewat? /Pixabay/


DESKJABAR - Puasa pengganti (qadha) boleh dilakukan pada hari apa saja, baik dilakukan secara selang-seling atau acak, maupun berurutan harinya.

“Qadha (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan.” (HR. Daruquthni dari Ibnu’ Umar)

Dan batas waktu qadha sangat panjang. Yaitu satu tahun penuh, sampai bertemu lagi dengan bulan Ramadhan berikutnya.

Dari Abu Salamah, ia mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, “Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar hutang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari. No: 1950; Muslim. No: 1146)

Baca Juga: MISTERI KASUS PEMBUNUHAN SUBANG, Anjas : Pelaku Sebenarnya Sedang Menonton Konflik Antar Saksi

Haid merupakan udzur bagi wanita. Hal itu yang menjadi salah satu keringanan Allah bagi wanita untuk tidak berpuasa Ramadhan.

Sebagaimana wanita pada umumnya, Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha di bulan Ramadhan memiliki udzur, sehingga tidak berpuasa entah karena haid atau alasan lainnya.

Ia menunda pembayaran hutang puasanya (qadha puasanya) hingga bulan Sya’ban. Yang jelas ‘Aisyah menunaikan qadha nya sebelum Ramadhan berikutnya tiba. 

Karena kesempatan yang tersisa hanya di bulan Sya’ban, ‘Aisyah pun segera menunaikan qadha puasanya.

Baca Juga: Entitas Amel Ungkap Ciri-ciri PELAKU KASUS SUBANG, Salah Satunya Bau Miras dan Bawa Celurit  

Bagi seseorang yang terlewat untuk qadha, ustadz Abdul Somad, menjelaskan melalui tayangan di kanal YouTube Goto Islam, seperti dikutip DeskJabar.com, dengan judul qadha puasa yang diunggah 3 tahun lalu.

"Apabila dari Ramadhan sampai Ramadhan lagi, hanya qadha saja, tetapi jika sudah lewat Ramadhan berikutnya, qadha plus fidyah," ujar Ustadz Abdul Somad.

Menurut Ustadz Abdul Somad, fidyah dengan 1 mud setiap harinya, setara dengan 7,5 ons beras.

Qadha puasa tetap wajib berniat di malam hari (sebelum Shubuh) sebagaimana kewajiban dalam puasa Ramadhan. Puasa wajib harus ada niat di malam hari sebelum Subuh.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Berbeda dengan puasa sunnah yang boleh berniat di pagi hari.

Dari Hafshah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud. No: 2454).

Puasa qadha sama seperti puasa pada umumnya, di mana kita disunnahkan untuk makan sahur sebelum fajar tiba. 

Kemudian menahan lapar, haus, dan menghindari hal-hal yang dapat membatalkan ibadah puasa itu sendiri, terhitung dari mulai terbitnya fajar di pagi hari sampai terbenamnya matahari di waktu petang.

Baca Juga: Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham Hotspurs, Berikut Jadwal Pertandingan Liga Inggris Pekan ke-36

Adapun niat puasa qadha dibaca pada malam harinya seperti niat puasa Ramadhan dengan lafal berikut ini: “Nawaitu shauma ghadin an qadaa’in fardho Romadhona lillahi ta’alaa.”

Artinya: “Saya berniat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala.”

Kemudian dalam pelaksanaan qadha, kita juga harus mengetahui hari-hari dimana haram hukumnya melakukan puasa, yakni pada saat Idul Adha, dan hari Tasyrik. Wallahu 'alam  bishowab***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Goto Islam YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler