Tanggal Berapa Idul Fitri Lebaran 2022 NU Pemerintah dan Muhammadiyah, Begini Adab Menyambut Lebaran

30 April 2022, 10:18 WIB
Ilustrasi tanggal berapa Idul Fitri Lebaran 2022 NU Pemerintah dan Muhammadiyah, Begini Adab Menyambut Lebaran. /Pixabay/ZULMAHDI/ /

DESKJABAR – Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1443 H Jatuh pada 2 Mei 2022 M, begini adab menyambut Lebaran 2022.

Seluruh ummat muslim di seluruh dunia merayakan hari raya Idul Fitri pada 1 Syawal 1443 H dan itu merupakan anugerah tertinggi dari Allah SWT, agar semua ummat merasakan kegembiraannya.

Bersama hamba Allah sejak fakir dan miskin merasakan kegembiraan tidak seorang diri dan memang itu tidak diperkenankan, tetapi mesti bersama-sama.

Pelaksanaan sholat Idul Fitri ada yang dilakukan di dalam mesjid dan ada juga yang dilaksanakan di lapang yang diikuti seluruh ummat Islam.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Fakta Yosef Bukan Pelaku Kasus Subang, Bercak Darah di Jaket Terbantahkan

Itulah indahnya dan mengapa pula Islam mewajibkan umatnya untuk menunaikan zakat fitrah.

Seperti dilansir DeskJabar.com dari laman muhammadiyah.or.id, Muhammadiyah melansir surat Al Qur'an, dalam rangka mengisi hari lebaran, umat Islam dituntunkan agar memperbanyak takbir pada malam 1 Syawal, sejak terbenamnya matahari hingga pagi ketika sholat id akan dimulai (QS. Al Baqarah: 2).

Takbir merupakan ekspresi kesadaran terhadap keagungan asma Allah dan kenisbian manusia di hadapan-Nya.

Takbir juga penampakan syiar agama Islam yang boleh dilakukan di masjid, rumah, bahkan jalanan sekalipun.

Baca Juga: Live Badminton Asia Championship 2022 Siang Ini di TVRI, Jojo dan Duet Fajar Rian Lawan Teman se Pelatnas

Namun penting untuk diperhatikan bahwa takbiran jangan sampai mendatangkan hal-hal mudarat dan mengganggu ketertiban umum.

Adab lainnya dalam mengisi hari raya Idul Fitri ialah mengenakan pakaian yang baik, menggunakan wewangian sewajarnya, berhias memperpantas diri, dan berpenampilan rapi saat hendak melaksanakan sholat Ied.

Tidak harus pakaian baru dan mahal, cukup bersih dan suci dari hadas.

Selain soal penampilan, saat hendak berangkat sholat Ied, dianjurkan agar makan terlebih dahulu.

Baca Juga: Pemerintah Jelaskan Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, Sama dengan Muhammadiyah dan Persis? Sidang Isbat Besok Petang

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik: "Adalah Rasulullah tidak pergi ke sholat Idul Fitri sebelum beliau makan beberapa butir kurma (HR. Bukhari).

Menurut Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar dalam bukunya Fatwa Ramadan (hlm. 150-151) mengatakan, hikmah dianjurkannya makan sebelum berangkat sholat Id agar tidak disangka bahwa hari tersebut masih hari berpuasa.

Hal ini berbeda saat hendak melaksanakan sholat Idul Adha yang justru dianjurkan untuk tidak makan terlebih dahulu, agar hewan kurban bisa segera disembelih. Hari raya Idul Fitri juga memiliki dimensi sosial.

Baca Juga: Biar Enggak Bosen Selama Mudik dan Lebaran, Yuk Mampir Dulu ke 6 Spot Wisata di Jalur Pantai Selatan

Dianjurkan agar kaum muslimin saling bersilaturahmi, mengunjungi keluarga, tetangga, sahabat, kerabat, dan saling mengucapkan selamat satu sama lain.

Tidak boleh ada tali silaturahmi yang terputus pada hari lebaran.

Jika mendiamkan keluarga, tetangga, sahabat, kerabat maka hal tersebut akan menjadi penghalang diampuninya dosa seseorang oleh Allah Swt.

Rasulullah Saw bersabda: "tidak akan masuk surga pemutus tali silaturahmi". (HR. Bukhari).

Baca Juga: Biar Enggak Bosen Selama Mudik dan Lebaran, Yuk Mampir Dulu ke 6 Spot Wisata di Jalur Pantai Selatan

Sholat Ied Hukumnya Sunah Muakad, Sholat Subuh Hukumnya Wajib

Hukum sholat Idul Fitri dan Idul Adha adalah sunah muakad (sunnah mu’akkadah).

Tidak ada dalil khusus yang menegaskan wajibnya sholat Idain serta tidak ada sanksi bagi orang yang meninggalkannya.

Artinya, Tidak ada hukuman apapun bagi yang tidak menjalankannya.

Sementara itu, sholat wajib adalah sholat lima waktu sebagaimana ditegaskan dalam hadits-hadits sahih.

Baca Juga: BERITA MUDIK LEBARAN 2022, Hari INi Jadwal One Way Mudik 2022 Diperpanjang

Semua umat Islam yang mukallaf wajib menjalankannya.

Apabila tidak, maka akan mendapatkan siksa yang pedih di akhirat kelak.

Dalam hadits disebutkan sebagai berikut: "Dari Thalhah Ibn 'Ubaidillah (diriwayatkan bahwa), ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lalu serta merta bertanya kepada beliau tentang Islam.

Lalu Rasulullah SAW menjawab: Lima sholat diwajibkan sehari semalam.

Ia bertanya lagi: apakah ada kewajiban (sholat) lainnya?

Rasulullah SAW menjawab: Tidak, kecuali sholat-sholat tatawuk (sunah).

Baca Juga: JADWAL BUKA Puasa dan Sholat Wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu 28 Ramadhan 1443 H/30 April 2022 Serta Doa Buka

Rasulullah SAW kemudian meneruskan: Juga diwajibkan puasa Ramadan.

Lalu ia bertanya lagi: apa ada kewajiban (puasa) lainnya?

Rasulullah menjawab: Tidak, kecuali puasa tatawuk (sunah).

(Abu Thalhah melanjutkan): Lalu Rasulullah menyebutkan kewajiban (membayar) zakat.

Orang itu bertanya lagi: apa ada kewajiban (pembayaran) lainnya?

Rasulullah SAW menjawab: Tidak, kecuali (infak) tatawuk (sunah).

Baca Juga: JADWAL BUKA Puasa dan Sholat Wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu 28 Ramadhan 1443 H/30 April 2022 Serta Doa Buka

Lalu laki-laki itu pergi sambil berkata: Demi Allah saya tidak akan tambahi dan kurangi ini.

Kemudian Rasulullah SAW berkata: Orang itu beruntung, jika dia benar" (HR al-Bukhari, Muslim, Mālik Abu Dawud, dan an-Nasa’i).

Selain itu dalam hadits lain disebutkan: "Ubadah berkata: … Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Lima sholat diwajibkan oleh Allah atas hambanya".

Barangsiapa melaksanakannya tanpa melalaikan sedikit pun karena memandang enteng kewajiban sholat itu, maka dia mendapat janji dari Allah akan dimasukkan ke dalam surga;

Baca Juga: Hari Raya Idul Fitri 2022 atau Lebaran Tanggal Berapa? Simak Jadwal Sidang Isbat Pemerintah dan NU

Dan barangsiapa tidak mengerjakannya, maka dia tidak mendapat janji untuk dimasukkan ke dalam surga.

"Jika Allah menghendaki, Dia mengazabnya, tetapi jika Allah menghendaki, Dia (karena ia diampuni-Nya) memasukkannya ke dalam surga" (HR Abu Dawud, an-Nasa’i, dan Ahmad).

Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkannya selama sembilan kali Syawal dan Zulhijah setelah disyariatkannya, tetapi juga tidak adanya sanksi hukum atas tidak mengerjakannya.

Oleh karena itu, dari sini disimpulkan bahwa sholat Idul Fitri hukumnya sunah muakad.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Muhammadiyah

Tags

Terkini

Terpopuler