Lebaran 2022 Tanggal Berapa? Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS

27 April 2022, 14:18 WIB
Peneropongan hilal /kemenag.go.id/

 

DESKJABAR - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 petang.

Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Baca Juga: JADWAL BUKA PUASA dan SHOLAT Wilayah Denpasar, Rabu 25 Ramadhan 1443 H/27 April 2022 serta Doa Buka Puasa

Dikutip DeskJabar.com dari kemenag.go.id yang diunggah pada 25 April 2022.

“Di Indonesia, pada 29 Ramadhan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” tutur Kamaruddin di Jakarta, Senin, 25 April 2022.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," ucap Kamaruddin.

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga: WAKTU BUKA PUASA dan Sholat ACEH BARAT Hari Ini RABU 27 April 2022 / 25 Ramadhan 1443 H Dan Doa Buka Puasa

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.

Di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKUAK, Polisi Beri Klarifikasi tentang BANPOL, Achmad Taufan Sebut Banpol Pegang Kunci

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," ucap Kamaruddin.

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.

“Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” tutur Kamaruddin.

Kamaruddin menambahkan, hasil keputusan sidang isbat akan disampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung oleh TVRI sebagai tv pool. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler