DPR Diminta Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Puan Maharani Minta Menenangkan Pasar

24 April 2022, 20:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani dan pasar murah minyak goreng /kolase foto DPR RI dan DeskJabar

 

DESKJABAR – Pihak DPR RI diminta perkuat pengawasan tata niaga minyak goreng di Indonesia, untuk secara psikologis dappat menenangkan pasar.

Ketua DPR RI Puan Maharani sudah mendesak kejaksaan agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crued Palm Oil) dan turunannya.

Namun, Puan juga perlu mendorong fungsi pengawasan di DPR untuk membenahi tata niaga minyak goreng.

Baca Juga: KASUS SUBANG dan KASUS KOPI SIANIDA, Ini Perbedaan Tampak dari Sikap Keluarga, Berikut Keanehan

Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai desakan yang dilontarkan Ketua DPR dan larangan ekspor CPO beserta turunannya oleh Presiden Joko Widodo secara psikologis bisa menenangkan pasar.

Menurut dia, secara psikologis itu akan mampu menenangkan pasar, setidaknya.

“Tetapi tidak akan mampu menurunkan harga secara signifikan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu, 23 April 2022.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga mengingatkan pemerintah agar membenahi seluruh tata niaga minyak goreng dari hulu sampai hilir.

Baca Juga: Di Majalengka, Hidup Asyik di Kampung Tersembunyi Sambil Dihantui Kuntilanak Ibu Hamil Gentayangan

Pemerintah harus membenahi struktur pasar dan struktur industri minyak goreng, termasuk penguasaan dari hulu ke hilir. Hal itu dinilainya bisa menyelesaikan masalah minyak goreng ke depannya.

Senada, Fithra juga mengungkap permasalahan CPO bukan masalah supply and demand semata, melainkan lebih ke masalah tata kelola. Produksi CPO Indonesia masih dalam kondisi surplus.

Persoalan utamanya adalah tata kelola, tidak ada koneksi antara produsen minyak goreng dan produsen CPO. Produsen minyak goreng harus membeli CPO dengan harga pasar internasional.

Apalagi, lanjut Fithra, saat ini pemerintah seakan tidak punya kontrol pada suplai.

Baca Juga: Kasus Subang Terungkap, Wahyu Ternyata Dipecat Yosef bukan Mengundurkan Diri dari YAYASAN Bina Harapan Kenapa?

Menurutnya, dalam jangka pendek, pemerintah bisa melakukan intervensi pada persoalan tersebut dengan impor minyak goreng dari Malaysia, sembari membenahi tata kelola minyak goreng dari hulu ke hilir.

Pengawasan DPR

Dzulfian Syafrian, Pengamat Ekonomi dari Indef berharap DPR memperkuat pengawasan terhadap pembenahan tata kelola komoditas minyak sawit dan turunannya.

Ia pun menyambut baik inisiasi Ketua DPR-RI, Puan Maharani yang hendak memanggil Kementerian Perdagangan pekan depan.

Baca Juga: Info Mudik Lebaran 2022 Hari Ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Tinjau TOL CISUMDAWU

“Anggota DPR kita pilih untuk mengawasi, dan dalam beberapa tahun terakhir ini kebijakan yang paling merugikan masyarakat luas, semestinya DPR entah partai apapun harus mengontrol betul,” kata Dzulfian.

Terkait kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya, Dzulfian menyatakan hal itu justru potensial memunculkan pasar gelap.

Mestinya, kata dia, upaya pemenuhan kebutuhan dalam negeri dengan tidak melarang ekspor.

“Maka yang harus dilakukan memenuhi kebutuhan di dalam itu tetapi bukan dengan cara  dilarang ekspornya, malah itu bikin black market, smuggling, pasal gelap, nanti malah kita rugi dua kali” jelas Zulfian.

Baca Juga: Victor Igbonefo Tetap Bersama Persib Bandung di Liga 1 dan AFC Cup, Begini Komentar Robert Alberts

Sementara itu, harga minyak goreng di pasaran masih tinggi.

Berdasarkan pantauan di sejumlah laman minimarket wilayah jabodetabek, satu liter harga minyak goreng dibanderol mulai Rp25 ribu, sedangkan untuk ukuran 2 liter, dijual mulai Rp48 ribu. Bahkan ada yang dijual hingga Rp52 ribu per 2 liter untuk beberapa merek minyak goreng tertentu.

Begitupun berdasarkan pengamatan di minimarket sekitar Jakarta, harga minyak goreng dua liter mulai dari Rp 48.000 sampai dengan Rp 54.000. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler