Apakah Muntah Saat Puasa Ramadhan Bisa Membatalkan Puasa? Inilah Penjelasan Buya Yahya

12 April 2022, 21:09 WIB
Apakah muntah saat puasa Ramadhan bisa membatalkan puasa? inilah penjelasannya Buya Yahya. /Tangkap Layar YouTube Al Bahjah TV/

 

 

 

DESKJABAR  Apakah muntah bisa membatalkan puasa di bulan Ramadhan? Inilah penjelasan dari Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan masih banyaknya kegalauan dari para kaum muslim yang mempertanyakan tentang muntah bisa membatalkan puasa di bulan Ramadhan.

Sehingga menjadi tanda tanya di kalangan kaum muslim menjelang momen bulan puasa Ramadhan ini, apalagi bagi orang yang sedang melaksanakan ibadah tersebut.

Bagaimana penjelasan Buya Yahya jika orang muntah akan berpengaruh pada aktivitas ibadah puasa.

Baca Juga: Kasus Subang TERUNGKAP! Begini Kesaksian RT Kampung Ciseuti, Hingga Pesan Yosef Kepada RT Pada 18 Agustus 2021

Dikutip DeskJabar kanal YouTube Al Bahjah TV dengan judul: Apakah Saja Yang Membatalkan Puasa? yang tayang pada, 30 Mei 2018.  Buya Yahya Menjawab. 

Buya Yahya dalam suatu ceramahnya menjelaskan tentang muntah dapat membatalkan puasa.

Muntah membatalkan puasa jika disengaja masukan jari ke dalam mulut hingga memuntahkan sesuatu.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKUAK, YORIS Dagang Pakaian, Yosef Main Golf, Mimin ke Mana? Inilah Ceritanya

Dengan sengaja memasukan jari ke mulut hingga mual dan muntah bisa saja ada unsur disengaja karena sudah tak tahan mual.

Ini yang bisa menjadikan muntah saat puasa membatalkan

Muntah bisa disebabkan karena sedang pusing, mual, dan mungkin juga masuk angin yang berlebihan biarkanlah keluara secara alami janganlah dipaksakan.

Bisa dilihat dari daftar sembilah hal yang dapat menimbulkan batalnya puasa seseorang akibat tindakan yang salah tidak sesuai fiqih.

Baca Juga: Kalah Pamor dari Ricky Kambuaya dan Rahmat Irianto, 4 Pemain Muda Persib Hengkang untuk Selamatkan Karir

Menurut Buya Yahya, jika melihat pada Fiqih praktis ada sembilan hal yang bisa membatalkan puasa yakni:

1. Memasukkan sesuatu ke 5 lubang (mulut, hidung, telinga, lubang buang air kecil dan lubang buang air besar)

2. Muntah yang disengaja

3. Bersenggama walaupun tanpa keluar mani

4. Keluar mani dengan sengaja walaupun tanpa bersenggam

5. Haid

6. Nifas

7. Melahirkan

8. Hilang akal

9. Murtad

"Yang membatalkan puasa ada sembilan, adalah muntah mengeluarkan sesuatu dari mulut dengan kesengajaan akan membatalkan puasa,” ucap Buya Yahya.

Begitu pula menurut buya yahya, mengenai muntah. “Kalau muntah akan mengeluarkan sesuatu dari mulut dan ada rasa asam-asamnya. Itu batal,”ujar Buya Yahya.***

 

Editor: Ferry Indra Permana

Tags

Terkini

Terpopuler