KASUS SUBANG TERBARU, Polisi Segera Umumkan Pelaku, Yosef dan Yoris Alami Hal Mengejutkan

29 Maret 2022, 13:45 WIB
Yosef dan Yoris alami hal mengejutkan menjelang pengumuman tersangka oleh pikah kepolisian. / YouTube Freddy Sudaryanto Sport /

DESKJABAR - Polisi segera mengumumkan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyebutkan kasus Subang akan diungkap sebelum puasa Ramadhan 2022.

Kata Kapolda Jabar, siapa pelaku, otak dan siapa saja yang terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diungkap.

Bahkan Kapolda Jawa Barat menyebutkan pengungkapan kasus Subang bisa menjadi kado bulan puasa. Karena sudah mengarah kepada tersangkanya.

Baca Juga: Keutamaan Sahur dan Berbuka Puasa Ramadhan 2022, Buya Yahya Menjelaskan

Polda Jabar memiliki komitmen untuk mengungkap secara jelas dan transparan kepada publik kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Tidak lama lagi kasus Subang akan terungkap. Namun ada hal yang mengejutkan yang dialami oleh Yosef dan Yoris jelang pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Rohman Hidayat pengacara Yosef dan Yoris mengatakan, pihaknya menunggu pihak kepolisian untuk segera mengumumkan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Yosef dan Yoris kata Rohman Hidayat sangat mendukung upaya yang dilakukan pihak kepolisian dalam mengungkap siapa pelaku pembunuh Tuti dan Amel.

"Dari awal juga sangat mendukung pihak kepolisian dari mulai Polsek Jalan Cagak Subang maupun Polda Jabar dan juga Mabes Polri," kata Rohman Hidayat kepada Tim DeskJabar.com Senin 28 Maret 2022.

Kata Rohman Hidayat, polisi harus segera merilis atau menyampaikan siapa tersangka kepada masyarakat. Itu penting agar tidak terjadi fitnah.

Karena bagaimana pun juga ketika pihak kepolisian sudah merilis pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, itu artinya sudah ada kepastian.

Sehingga asumsi di masyarakat soal pelaku Subang, bisa terselesaikan oleh pihak kepolisian ketika sudah menetapkan siapa tersangka nya.

Kata Rohman Hidayat, dengan adanya tersangka, Yosef dan Yoris sudah bisa pulang ke rumah yang menjadi tempat kejadian perkara.

Karena ternyata Yosef dan Yoris mengalami hal yang mengejutkan menjelang pengungkapan kasus Subang.

Baca Juga: LINK Resmi Hasil SNMPTN 2022 Anti Lemot, Pukul 15.00 WIB 29 Maret 2022 Diumumkan

Dimana Yosef dan Yoris selama 6 bulan ini sama sekali belum bisa pulang ke rumah karena kondisi rumah TKP di garis Polisi.

Padahal di rumah tersebut, kata Rohman Hidayat masih banyak barang barang milik Yosef termasuk baju dan juga yang lainnya yang kondisinya terbengkalai.

"Termasuk di dalam itu ada mobil Yoris dan ada Motor Pak Yosef. Dan kita tidak bisa berbuat apa-apa," kata Rohman Hidayat.

Jika tersangka sudah diumumkan artinya sudah ada kepastian. Dan pihak keluarga kata Rohman Hidayat sudah bisa kembali ke rumah.

Saat ini kondisi rumah sangat terbengkalai dan tidak bisa dibersihkan sama sekali, karena kondisinya digaris polisi.

Untuk itu Rohman Hidayat sangat mengharapkan pihak kepolisian segera mengumumkan siapa pelakunya.

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021. Tuti dan Amel menjadi korban pembunuhan.

Jasad ibu dan anak tersebut ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard warna hitam milik korban.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih belum menemukan siapa. Pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler