Kemenag: Kepastian KUOTA HAJI 2022 Diharapkan Sebelum Puasa Ramadhan 1443 H

28 Maret 2022, 10:11 WIB
Kemenag menunggu kepastian kuota calon haji Indonesia tahun 2022. /Pixabay /Konevi/

 

 

DESKJABAR - Kementerian Agama (Kemenag) mengharapkan kepastian kuota haji 1443 H atau tahun 2022 sudah diterima sebelum memasuki puasa Ramadhan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Iman Latief menegaskan bahwa saat ini seluruh negara juga masih menunggu kabar dari Dewan Kerajaan Arab Saudi.

"Mengenai kapan kuota akan diumumkan yang tahu adalah hanya Dewan Kerajaan Saudi, mudah-mudahan sebelum Ramadhan nanti," kata Hilman, seperti dikutip DeskJabar dari PMJNews, Senin 28 Maret 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG HARU, Kumpul Botram di Kasomalang, Sehari Sebelum TUTI dan AMEL Tewas

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menjelaskan, kebijakan kuota haji dari setiap negara merupakan kewenangan dari Pemerintah Arab Saudi karena mereka adalah tuan rumah.

Pada 2019 kuota haji jemaah Indonesia sebanyak 231 ribu orang, namun pada tahun ini dikhawatirkan tidak mencapai angka tersebut.

"Saya agak ragu jika kuota haji Indonesia diberikan dengan status normal. Karena waktu penyelenggaraan sudah semakin mepet, kalau dihitung sepekan lagi masuk bulan Ramadhan sehingga hanya tersisa waktu 2 bulan," kata Mustohil.

Seperti diberitakan DeskJabar sebelumnya, Arab Saudi memberi lampu hijau untuk jemaah calon haji negara lain, termasuk Indonesia, tahun 2022 ini.

Itu artinya daftar tunggu dua tahun lalu (2020) yang diprioritaskan berangkat.

Baca Juga: HOAX! Vaksin Covid-19 pada Ibu Hamil Bisa Sebabkan Kulit Bayi Melepuh

Akan tetapi, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memperjuangkan penambahan kuota haji tahun ini.

Karena pandemi Covid-19, Arab Saudi memang tidak menerima jemaah calon haji dari negara lain pada tahun 2021.

"Alhamdulillah, kami bersyukur mendengar kabar pembukaan haji tahun ini, juga untuk jemaah haji dari Indonesia. Penting Kemenag memperjuangkan agar Indonesia bisa mendapatkan kuota terbaik, sehingga akan lebih banyak calon jemaah haji yang bisa berangkat pada tahun ini," kata Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Rabu 23 Maret 2022.

Biaya Haji

Dikutip DeskJabar dari AntaraNews, Hidayat Nur Wahid mengatakan pemerintah juga perlu memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji lebih efisien dan tidak memberatkan calon jemaah haji.

"Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dan Komisi VIII DPR akan terus mengawal persiapan haji serta mengoreksi usulan dari Kemenag soal biaya perjalanan ibadah haji, agar tidak memberatkan calon jemaah haji," jelasnya.

Baca Juga: Sujud yang Seperti Ini Bisa Menjadi Haram Bahkan Murtad, Buya Yahya Menjelaskan

Dikatakannya, usulan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) dalam Rapat Kerja (Raker) dengan DPR pada Februari 2022, bahwa biaya haji reguler akan naik menjadi Rp 45 juta, belum menjadi keputusan, dan mendapat penolakan dari Komisi VIII DPR.

Pembahasan terakhir Komisi VIII DPR dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Senin 21 Maret 2022, BPKH mengaku belum menerima rincian komponen biaya haji yang diusulkan oleh Menag.

"Sehingga belum bisa ditentukan berapa biaya haji tahun 2022, dan Fraksi PKS sudah sampaikan langsung agar koordinasi antara BPKH dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag dimaksimalkan, supaya bisa disepakati usulan biaya perjalanan haji yang tidak memberatkan calon jemaah," katanya.

Fraksi PKS sejak awal telah menolak usulan Menag terkait kenaikan biaya haji dari Rp 35 juta menjadi Rp 45 juta.

Sementara itu, pada Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI menargetkan kesepakatan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 Hijriah/2022 Masehi sudah bisa diputuskan pada 11 April mendatang.

Baca Juga: RAMADHAN 2022, INI Rahasia Hajat hingga Doa Cepat Terkabul Oleh Allah SWT Kata Ustadz Adi Hidayat

"Kami menargetkan sesuai rapat internal Komisi VIII, Panja sudah menyepakati BPIH pada 11 April 2022," ujar Ketua Panja Haji DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama yang Rabu 16 Maret 2022, seperti dikutip DeskJabar dari AntaraNews.

Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyatakan bahwa Kementerian Agama mengusulkan biaya ibadah haji 1443 H / 2022 M sebesar Rp 42 juta rupiah. Angka itu menurun Rp 3 juta dari usulan awal yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Februari lalu.

Ace mengatakan kendati ada pencabutan sejumlah protokol kesehatan di Arab Saudi, terutama yang selama ini menjadi syarat ibadah umrah, seperti PCR dan karantina, namun ada komponen lain yang mengalami kenaikan seperti biaya penerbangan.

"Kita tahu ada komponen yang mengalami kenaikan yaitu biaya penerbangan sebagai imbas dari perang Rusia-Ukraina berakibat kepada naiknya harga minyak. Dan itu tentu berimplikasi pada proses pembiayaan terutama tiket maskapai," kata dia.

Baca Juga: Tiga Pelaku Penyiksaan Gadis dan Ibunya di Samarang Garut Ditahan, Kapolsek: Itu Bukan Perampokan

Menurutnya, Panja Komisi VIII akan mengundang pihak maskapai seperti Garuda, Saudi Airlines, hingga maskapai lain yang disiapkan untuk penerbangan calon jamaah haji, untuk mengonfirmasi apakah ada kenaikan.

Dalam usulan biaya haji, komponen biaya untuk maskapai sebesar Rp 31 juta. Usulan ini tidak mengalami perubahan dari yang sebelumnya disampaikan Menag.

"Kami harapkan bahwa Panja ini bisa segera bekerja memutuskan BPIH secepatnya untuk persiapan haji," katanya.

Dijanjikan pada 21 April sudah ada keputusan tentang biaya haji tersebut.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: PMJ News AntaraNews

Tags

Terkini

Terpopuler