CARA MELUNASI Hutang Riba Menurut Islam Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat : Bayar Riba atau Sedekah Dulu?

15 Maret 2022, 13:47 WIB
Ustadz Adi Hidayat memberikan cara agar hutang riba lunas menurut Islam /YouTube Adi Hidayat Official/

 


DESKJABAR - Ada sebuah pertanyaan menarik terkait cara mengatur keuangan bagi umat muslim. Jika seorang muslim memiliki hutang riba dan ada kewajiban untuk menafkahi keluarganya, mana yang lebih didahulukan?

Dalam sebuah kajiannya, Ustadz Adi Hidayat juga memberikan tuntunan bagaimana cara melunasi hutang riba menurut Islam. Lebih baik membayar hutang riba atau melakukan sedekah terlebih dahulu?

Agama Islam sangat mengharamkan praktik riba sekecil apapun itu. Sebab riba termasuk dalam dosa besar.

Baca Juga: Tanda-Tanda AKHIR ZAMAN, Selain IMAM MAHDI Ternyata Fenomena Ini Juga Pertanda KIAMAT kata Syekh Ali Jaber

Secara bahasa riba berarti ziyadah (tambahan). Banyak ulama yang berbeda pendapat mengenai makna utama dari riba.

Namun, secara garis besar riba adalah pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil.

Dalam praktik jual beli, riba menjadi salah satu perkara yang dilarang dalam syariat Islam.

Dikutip Desk Jabar dari YouTube Adi Hidayat Official pada 5 Februari 2021 dengan judul "Bayar Hutang Riba Dulu atau Infaq ke Keluarga ??? - Ustadz Adi Hidayat".

Baca Juga: SIAPKAN REKENING, 14 Tanggal Lahir Ini kena REZEKI NOMPLOK Sepanjang Tahun 2022, Tajir Melintir dan Bahagia

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tingkatan hutang riba dengan sedekah dan infaq.

"Membayar hutang itu hukumnya wajib, apalagi ini hukumnya riba yang harus dibebaskan," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Sebelum masuk ke pembahasan hutang riba, ada baiknya kita mengenal hakikat hutang. Apapun bentuk hutang, hukumnya wajib membayarnya. Bahkan hutang riba sekalipun.

"Infaq juga dibagi atas dua, infaq wajib dan sunnah," kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Bakal Menjadi WNI dan Dipanggil Timnas Sepakbola Indonesia, Sandy Walsh Akui Dilirik Persija dan Bali United

Memberikan nafkah kepada keluarga pokok (suami, istri dan anak) merupakan infaq yang bersifat wajib.

"Keluarga ini dibagi dua, keluarga pokok yaitu istri dan anak-anak, ini yang disebut dengan nafkah yang masih seakar dengan kata infaq," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Lantas bagaimana jika ada hutang riba yang belum dibayar? Maka sebisa mungkin penghasilan dibagi antara infaq kepada keluarga inti dan melunaskan hutang Riba.

Ustadz Adi Hidayat mencontohkan misalnya penghasilan dalam satu bulan Rp 5 juta.

Baca Juga: Mimpi Bertemu ROH atau ARWAH Orang Meninggal? Begini 8 Artinya Menurut Primbon Jawa, Nomor 6 Hati-hati

"Dia cukupkan dulu kemudian untuk memberikan nafkah wajib bagi keluarganya, ini poinnya," katanya.

Untuk infaq nafkah keluarga yang wajib, katakanlah terpakai Rp3 juta sehingga tersisa Rp2 juta,

"Lalu, Rp2 juta ini dihadapkanlah kemudian pada satu keadaan, keadaan ada kewajiban hukumnya untuk membayar utang ini, lalu ada keinginan untuk berinfaq pada aspek yang sunnah," kata Ustadz Adi Hidayat.

Lantas bagaimana cara melunasi hutang riba yang notabene riba termasuk dosa besar.

Baca Juga: HATI-HATI Bisa MISKIN TIGA GENERASI, Jika Menaruh Kulkas di Tempat Salah!

Allah SWT pasti akan mengampuni segala dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar sekalipun.

Ustadz Adi Hidayat memberikan solusi agar umat Muslim mudah membayar hutang riba yang menggunung.

Dikutip Desk Jabar dari YouTube Kaidah Islam 'Doa agar Terbebas dari Hutang Riba yang Belum Lunas, Ternyata Seperti Ini' yang diunggah pada 30 Desember 2020, inilah amalan agar terbebas dari segala macam hutang riba

لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

“Lailaha illa Anta subhanaka inni kuntu minadhdhalimin"

Artinya: "Tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim".

Amalkan setiap saat, setiap waktu dan konsisten sehari-hari. Tidak hanya terbebas dari hutang riba, tetapi juga segala hajat sebesar apapun akan terkabul. Insyaallah.

Ustadz Adi Hidayat juga mengungkapkan, jika ada yang membaca 40 kali amalan dzikir pendek ini, maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang yang meninggal dalam keadaan syahir.***

 

Editor: Ferry Indra Permana

Tags

Terkini

Terpopuler