ULAR Masuk Rumah, Benarkah Jelmaan Jin? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat, dan Cara Mengatasinya

26 Februari 2022, 09:48 WIB
Ular bisa yang masuk ke rumah bisa merupakan jelmaan jin. / Pixabay/Storme22k /

DESKJABAR - Ular adalah binatang yang ditakuti kebanyakan orang. Bisa atau racun yang disemburkannya membuat hari ketar-ketir.

Belum lagi lilitan reptil melata ini bisa membuat orang berhenti bernapas.

Makanya jika ada ular datang ke permukiman atau bahkan masuk ke rumah, semua orang heboh ingin membunuhnya. Tapi kadang urung karena konon ada ular jelmaan jin.

Baca Juga: Jangan Makan Ini agar Cepat Sembuh Omicron, Ternyata Ini Syarat Sembuh dari Menkes RI

Bolehkah ular dibunuh saat ia masuk rumah? Kata Ustadz Adi Hidayat, jangan buru-buru membunuhnya.

Ia mengemukakan alasannya. Karena, siapa tahu ular itu jelmaan jin Muslim.

Ustadz Adi Hidayat lalu menyampaikan kisah di zaman Nabi Muhammad SAW berkaitan dengan ular jelmaan jin ini.

Ustadz Adi Hidayat menceritakannya di kanal YouTube Kajian Islam Official, yang dirilis 14 Januari 2021, berjudul “Waspada Kalau Ular Ada di Rumah. Ini Penjelasan Dalam Hadits.”

Di zaman Nabi Muhammad Saw, Ustadz Adi Hidayat memulai kisahnya, ada sepasang pengantin baru akan masuk rumah mereka. Namun tiba-tiba sang istri yang sudah masuk ke rumah keluar lagi.

Pada zaman itu, perempuan memang dilarang keluar rumah. Jadi saat sang istri keluar rumah suaminya yang marah membawa panah untuk memanahnya.

“Namun sang istri mengatakan bahwa di dalam rumah ada ular. Lalu sang suami pun memanah ular tersebut. Tak lama kemudian, sang suami mengadukan kejadian ia membunuh ular kepada Nabi,” urai Ustadz Adi Hidayat.

Ternyata Nabi Muhammad Saw malah meminta sang suami untuk meminta ampun kepada Allah karena telah membunuh jin Muslim (dalam bentuk ular).

Kisah ini membuktikan bahwa ada jin yang menyerupai ular.

“Jadi jika di rumah kita melihat ular, coba usir dulu, jangan langsung dibunuh,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Namun bukan berarti semua ular tidak boleh dibunuh. Ada ular dengan ciri-ciri tertentu boleh dibunuh.

Baca Juga: KICKOFF MENULIS Buku Cerita untuk Inohong se-Jabar, Atalia Praratya : Tulisan Ringan dan Mudah Dicerna

Disebutkannya, hukum membunuh ular masuk ke rumah didasarkan pada empat pandangan:

Pertama, boleh membunuh ular yang masuk ke rumah tanpa peringatan.

Kedua, boleh membunuh ular yang masuk ke rumah dengan memberikan peringatan dulu kepada sang ular sebanyak 3 kali (dengan mencoba mengusirnya). Diriwayatkan Muslim nomor hadits 2236.

Ketiga, boleh membunuh ular dalam rumah jika ia masuk ke rumah yang berlokasi di luar Madinah. Kalau penduduk Madinah tidak boleh membunuh ular yang masuk ke rumah.

Keempat, ular tidak dibunuh, kecuali yang punya garis putih di punggungnya atau yang memiliki ekor pendek. “Itu artinya ular berbisa,” kata Ustadz Adi Hidayat.

“Kalau ular dengan ciri-ciri berbisa seperti itu tak usah berpikir dia jin atau bukan,” ujarnya. Artinya, boleh dibunuh.

Penjelasan tentang jin

Di bagian lain Adi Hidayat membahas tentang keberadaan jin.

“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku” (QS Az Zariyat ayat 56).

Jin, kata Ustaz Adi Hidayat, memang ada dan itu dijamin dalam Al Qur'an.

Baca Juga: 6 Ciri – Ciri Anak Pilihan KHODAM LELUHUR, Selalu Diikuti dan Dijaga, Bisa Diamati Sejak Bayi

Jin itu ada jin kafir dan ada jin muslim. Jin muslim itu baik dan tak ada penampakannya.

“Dalam beberapa hadits disebutkan tentang pernyataan jin yang berjanji pada Nabi Muhammad Saw bahwa ia tidak akan menampakkan diri di rumah orang yang beriman,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Ditambahkannya, jika kita melihat penampakan itu berarti bukan jin Muslim, karena jin Muslim sudah berjanji kepada Nabi Muhammad Saw.

“Jadi kalau tak ada penampakan jangan sengaja cari-cari penampakan,” ujar Ustadz Adi Hidayat menegaskan.

Ustadz Adi Hidayat menambahkan, jin Muslim akan mendengarkan seseorang membaca Al Qur'an, meskipun ia tidak menampakkan dirinya.

"Jadi kalau manusia tidak mau membaca Al Qur'an artinya dia lebih parah dari jin,” katanya mengingatkan.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Youtube Kajian Islam Official

Tags

Terkini

Terpopuler