Benarkah Ular yang Masuk Rumah itu Penampakan dari Jin? Ustadz Adi Hidayat: Ini Penjelasan dalam Hadist

3 Februari 2022, 07:06 WIB
Benarkan Ular yang Masuk Rumah Merupakan Penampakan Jin? Ustadz Adi Hidayat. /Tangkap Layar YouTube Adi Hidayat Official/

DESKJABAR - Benarkah Ular yang masuk ke rumah merupakan penampakan dari jin, bagaimana menurut Hadist, simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat.

Seekor ular yang memasuki rumah mungkin hal yang biasa dan pernah kita alamai dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, pernahkah kita mendengar tentang pernyataan bahwa ular yang masuk rumah itu merupakan penampakan dari jin.

Baca Juga: KISAH SAHABAT NABI, Abdurrahman bin Auf Menangis karena Kaya, Berupaya Jatuh Miskin Tapi Gagal

Jika benar, apa memang ada hadist yang menjelaskan terkait hal tersebut?

Dikutip DeskJabar.com dari Kanal Youtube KAJIAN ISLAM OFFICIAL yang dipublikasikan pada 14 Januari 2021 dengan judul "Waspada Kalau Ada Ular di Rumah, Ini Penjelasan dalam Hadist", Ustadz Adi Hidayat menjelaskan terkait hal tersebut.

Diriwayatkan dalam sebuah hadist tentang perjanjian Jin dengan Rasullulah, bahwa Jin berjanji tidak akan pernah menampakkan diri di rumah orang yang beriman.

Lalu bagaimana dengan orang-orang yang sering melihat penampakan di dalam rumahnya?

Menurut Ustadz Adi Hidayat berdasarkan penjelasan dalam hadist, kalau jin yang baik dan muslim tidak mungkin menampakan diri dalam bentuk jin terlebih lagi kepada seseorang yang beriman.

Akan tetapi kalau jin kafir bisa saja mereka menampakan diri dengan maksud mengganggu manusia.

Oleh sebab itu, karena ada perjanjian tak akan menampakkan diri di rumah orang yang beriman, maka jin muslim tidak akan menampakkan diri dalam bentuk jin, tapi dalam bentuk lain yaitu binatang, terutama ular jelas Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: HARI KANKER SEDUNIA, Apa Itu Kanker Beserta Jenisnya yang Paling Banyak Diderita di Indonesia

Pernah ada kejadian pada zaman Rasulullah SAW, ada sepasang pengantin yang baru  menikah, begitu akan masuk ke dalam rumahnya, si perempuan  langsung keluar lagi, dia berdiri di luar rumah.

Dimana dulu adat masyarakat tersebut kalau ada wanita di luar rumah, ini menunjukan bahwa perempuan tersebut memiliki perilaku yang tidak baik tutur Ustadz Adi Hidayat.

Sontak hal tersebut membuat suaminya marah, Kemudian si suami keluar dengan membawa  anak panah, begitu ingin melepaskan anak panah lalu kemudian si perempuan berkata.

"Tahan sebentar! Ada sesuatu terjadi di dalam rumah menyebabkan saya keluar,bukan karena saya tidak baik," ungkap si perempuan.

Selanjutnya si suami langsung memeriksa ke dalam rumah dan ternyata ada ular didalam sana, ketika suaminya masuk dipanahlah ular tersebut.

"Saya tidak tahu,apakah suami saya membunuh ular duluan, atau ular yang mematikan suami saya," ujar si perempuan.

Maka ketika keluar, ularnya yang mati dipanah oleh suaminya.

Baca Juga: 5 Sahabat Terkaya Nabi Muhammad SAW yang Diberitakan Masuk Surga Beserta Nilai Kekayaan yang Ditinggalkan

Kemudian keesokan hari keduanya mengadukan hal tersebut kepada Nabi.

"Ya Rasulullah, tolong do'akan kami, karena dirumah ada ular," ucap mereka meminta perlindungan kepada Rasullulah.

"Kalianlah yang harusnya memohon ampun kepada Allah SWT, karena kalian telah membunuh jin yang muslim," Jawab Baginda Rasullulah SAW.

Jadi, ular tersebut merupakan jin yang sedang masuk ke rumah pengantin tersebut dengan berbentuk ular, terang Ustadz Adi Hidayat.

Oleh karena itu, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan ketika ada seekor ular yang masuk ke dalam rumah, menurut pendapat yang paling kuat anda coba usir dulu, kalau ketika diusir tetap bertahan dan tidak mau keluar, kata Nabi "fahua Kafir", kalau iya itu jin berarti itu jin kafir.

 Baca Juga: Tips Agar Doa Cepat Dikabulkan Oleh Allah SWT, Ustadz Adi Hidayat Memberitahu

Lalu bagaimana hukum membunuh ular yang masuk ke dalam rumah menurut hadist?

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Hukum membunuh ular yang masuk ke dalam rumah, ulama terbagi ke dalam 4 pandangan.

Pandangan tersebut karena ada hadist turunan dan Riwayat Nabi Muhammad SAW termasuk hadist Riwayat Muslim nomor 2236, singkatnya 4 pandangan tersebut yaitu diantara;

  1. Boleh Membunuh Ular dalam Madzhab Hanafi, Pembolehan ini didasari jika ular tersebut masuk tanpa peringatan, jadi ketika masuk langsung dibunuh.
  2. Boleh membunuh Ular dengan catatan diberi peringatan terlebih dahulu, dalam hadist disebutkan sebanyak 3 kali, kalau tidak pergi juga baru dibunuh, karena jika memang itu jin berarti ia termasuk jin yang kafir.
  3. Boleh dibunuh ular yang masuk rumah jika itu berada diluar kota madinah, sedangkan kalo masuk di wilayah kota madinah itu jangan dibunuh tapi diusir saja.
  4. Tidak dibunuh, kecuali ular yang memiliki tanda garis putih di punggungnya dan memiliki ekor yang pendek, ciri tersebut menunjukan bahwa ular tersebut berbisa.

Jadi, ketika ada ular dengan ciri garis putih di punggungnya dan berekor pendek bisa langsung saja dibunuh tanpa harus berpikir terlebih dahulu apakah ular tersebut jin atau bukan.

Demkian Penjelasan Ustadz Adi Hidayat terkait Ular yang masuk ke rumah semoga bermanfaat bagi kita semua.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Kajian Islam Official

Tags

Terkini

Terpopuler