LUAR BIASA, Lukisan Ridwan Kamil Terjual Rp 45,9 Juta di Bursa NFT

16 Januari 2022, 07:19 WIB
Lukisan “Pandemic Self Potrait” laku terjual di NFT.  /instagram @ridwankamil /

DESKJABAR- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berhasil menjual lukisannya di bursa NFT (non fungible token), dengan harga cukup tinggi. 

Ini kali kedua Ridwan Kamil berhasil menjual lukisan di NFT. Pertama ia menjualkan lukisan pedagang lukisan di sekitar Jalan Braga. Lukisan pedagang itu laku dengan harga 8 kali lipat bila dibandingkan dijual di Jalan Braga Bandung.

Lukisan koleksi Ridwan Kamil yang terjual di bursa NFT melalui @opensea ini berjudul “Pandemic Self Potrait” dan terjual Rp 45,9 juta.

Baca Juga: KODE REDEEM FF TERBARU: Hadiah Demolitionist M1014, MP40, Apocalyptic hingga Diamond dll

“Lukisan Self Potrait saya ini laku terjual di @NFT melalui @opensea,” tulis Ridwan Kamil di instagramnya @ridwankamil, Sabtu malam, 15 Januari 2022. 

Unggahan tentang penjualan lukisan ini telah dilihat oleh lebih 17 rbu orang dan mengundang lebih dari 400 komentar. 

Menurut Ridwan Kamil, hasil penjualan lukisan tersebut akan disumbangkan untuk yayasan yang membantu anak-anak yatim piatu karena orangtuanya meninggal akibat pandemi Covid-19 di Jawa Barat. 

“Setelah eksperimen menjualkan lukisan jalanan Braga, kali ini saya eksperimen menjual karya kreatif sendiri berjudul ‘Pandemic Self Portrait’,” tulisnya lagi.

Lukisan itu terjual dengan harga 1 ETH atau setara dengan 45,9 juta rupiah. 

“Hayu pada diseriusin hijrah digitalnya,” ajak Ridwan Kamil. 

Komentar yang disampaikan para netizen, antara lain menanyakan bagaimana teknis menjual di NFT dan bertanya apakah hal tersebut halal atau haram.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem FF 16 Januari 2022, Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu, Klaim Item Sultan Wasteland Surfboard

Sejumlah diskusi antar netizen mengiringi postingan Ridwan Kamil tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari Ridwan Kamil.  

Dalam instagram yang dirilis tanggal 13 Januari 2022, Ridwal menyebutkan, pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai tahun 2022 membuka akun khusus di platform digital tersebut.

Tujuannya untuk membantu menjualkan karya para pelaku ekonomi kreatif Jawa Barat menjadi lebih berlipat nilai ekonominya.

”Dunia baru, cara baru untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” tulis Ridwan Kamil.

NFT atau non fungible token adalah aset digital yang kini sedang marak di masyarakat dan menarik minat investasi masyarakat Indonesia.

NFT digunakan sebagai bukti kepemilikan barang yang dapat dibeli dengan mata uang kripto.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Instagram @ridwankamil

Tags

Terkini

Terpopuler