Hari Batik Nasional Tanggal Berapa ? Ini Penjelasan Resminya, ASN Pegawai BUMN, Anak Sekolah Wajib Pakai Batik

1 Oktober 2021, 08:41 WIB
Hari batik nasional jatuh tanggal berapa ? ini penjelasanya /



DESKJABAR- Hari batik Nasional dirayakan bertepatan dengan ditetapkannya batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nobendawi oleh UNESCO.

Hari batik Nasional bisa diperingati tanggal 2 Oktober atau untuk tahun ini jatuh pada hari Sabtu 2 Oktober 2021.

Hari batik Nasional disarankan beragam lapisan masyarakat dari pejabat pemerintah dan pegawai BUMN hingga pelajar anak sekolah untuk mengenakan batik.

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Pekan, Simak Jadwal dan Lokasi Terbaru 1-2 Oktober 2021

Baca Juga: Awal Bulan Nih Sobat, Buruan Klaim Kode Redeem FF Hari Ini, Ada Phantom Bear hingga Diamond, Gratis Garena

Baca Juga: Kode Redeem FF Alternatif 1 Oktober 2021, ada Skin Flaming Wolf Loot Crate di Free Fire

Berdasarkan literatur, batik pertama kali diperkenalkan ke dunia internasional oleh presiden Soeharto saat mengikuti konferensi PBB.

Lalu tidak lama kemudian batik Nasional Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia, pada 4 September 2008.

Sempat diproses beberapa lama hingga akhirnya pengajuan tersebut pun membuahkan hasil bagi pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.

Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi.

Batik dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.

Atas dasar itulah akhirnya dikukuhkan oleh pemerintah Indonesia Hari batik Nasional ditetapkan pada 2 Oktober.

Baca Juga: Kode Redeem FF 1 Oktober 2021 Terbaru, Klaim Cyber Melee Weapons, Shiba Box Permanen, Dll, di FF MAX

Baca Juga: INILAH Foto - Foto Anya Geraldine Saat Berbikini di Air Terjun Banyumala: Netizen Dibuat Terpesona

 

Badan PBB untuk kebudayaan atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, (UNESCO) kemudian menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).

Kemudian Pemerintah Indonesia menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapan Hari batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batikIndonesia.

Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo menandatangani Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk menggunakan baju batik  saat perayaan Hari batik nasional.

Baca Juga: Menguak Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Sepupu Korban Undang Ki Sodo Buono dan Mengancam Pelaku

Baca Juga: BERITA TERBARU Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Yosef Ungkap Misteri 07.24 di Hari Pembunuhan

Malaysia pernah mengklaim batik adalah milik mereka. Polemik pun muncul akibat klaim Negeri Jiran terhadap batik ini.

Kemiripan kultur budaya antara Indonesia dan Malaysia menjadi salah satu bibit penyebab perseteruan terkait perebutan hak milik. Garis histori yang sama serta kemiripan bahasa menjadi penyebab lainnya.***

 

 
Editor: Yedi Supriadi

Sumber: wikipedia

Tags

Terkini

Terpopuler