Apakah Hukum Menikah Siri Bagi Suami Beristri ? Ustad Khalid Basalamah Menjelaskan

22 September 2021, 11:03 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan nikah siri /YouTube Ceramah Singkat

DESKJABAR – Urusan nikah siri kembali menghangat, setelah penyanyi dangdut Lesti Kejora dan Rizky Billar mengumumkan klarifikasi soal isu hamil duluan.

Diketahui, nikah siri sebenarnya sah di mata agama Islam, karena menikah secara agama, berikut persyaratan ditempuh, termasuk dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Namun, ada pertanyaan, bagaimana hukum nikah siri bagi suami beristri ? Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan.

Ustad Khalid Basalamah menjelaskan pertanyaan, bagaimana hukum menikah lagi dengan diam-diam ?

Baca Juga: UPDATE! Lesti Kejora Hamil Duluan, Lesti Billar Nikah Siri Awal Tahun? Simak Syarat Nikah Siri Berikut Ini

Sebab, yang menikah diam-diam juga kemungkinan melakukan dengan cara nikah siri.

Ada yang bertanya, bagaimana hukum seorang suami beristri yang menikah lagi secara siri, tapi menyembunyikan atau berbohong dari istrinya (yang pertama).

“Kenapa harus berbohong ? Apa yang ditakuti dari seorang istri ? saya bertanya kepada bapak-bapak di sini,” ujar Ustadz Khalid Basalamah, dalam channel YouTube Ceramah Singkat, “Hukum Menikah Lagi Dengan Diam Diam”, dilansir 20 Oktober 2018.

Ustadz Khalid Basalamah pun bertanya pula, apakah istrinya bisa menghukum ? Biasanya hanya marah.

Baca Juga: Rizky Billar Klarifikasi Isu Lesti Kejora Hamil Duluan, ‘Tinggal si Utun nih Brojol, Kalian Gak Sabar kan ?”

Menurut Ustadz Khalid Basalamah, sebenarnya ada cara yang dapat membuat nikah siri menjadi lancar, namun harus dilakukan sejak awal.

Seorang pria yang akan menikah pertama kali, jika berniat poligami, harus bisa membangun “pondasi yang bagus” kepada calon istrinya tersebut.

“Ibaratnya, kalau mau punya rumah dua tingkat, maka pondasinya harus kuat. Jangan sampai pondasinya hanya kayu, tapi bangunannya dua tingkat, ya bisa rubuh,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.

Ia menjelaskan, pondasi yang bagus, adalah agama. Dalam agama Islam, poligami yang sehat, adalah “merangkul” istri untuk menjalankan hal tersebut.

Baca Juga: Yang Nuduh Hamil Duluan Harus Minta Maaf Nih! Rizky Billar-Lesti Kejora Telah Akad Nikah Jauh Sebelum Resepsi

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, biasanya yang membuat ketakutan seorang istri terhadap suaminya yang melakukan poligami, adalah urusan syahwat.

“Sebaiknya sebagai laki-laki dapat memberikan keyakinan kepada istrinya, bahwa ia berpoligami bukan urusan syahwat semata namun berdasarkan agama,” ucapnya.

Yang sangat penting dilakukan, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, adalah menonjolkan aspek ibadah kepada Allah SWT.

Biasanya, katanya pula, seorang istri pertama pun kemudian menjadi terbawa arus yaitu aspek agama dan ibadah.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Foto Mesra Bulan Madu di Bandung, Bikin Jomblo Ngiri

“Dengan cara tersebut, Insya Allah, poligami akan berjalan baik jika pondasinya bagus. Kalau kecemburuan, itu soal biasa dalam poligami,” terang Ustadz Khalid Basalamah.

Sebagai catatan, nikah siri sebenarnya dibenarkan dalam agama Islam karena sah sesuai hukum agama Islam.

Namun, bagi kalangan yang kurang memahami bahkan tidak mengetahui hukum nikah siri, termasuk bagi suami beristri, sering menjadi nyinyir.

Yang melakukan nikah siri, bukan hanya suami beristri, juga sesama lajang, seperti yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar seperti yang mereka umumkan, lalu kemudian nikah negara melalui siaran langsung di televisi baru-baru ini.

***

Editor: Sanny Abraham

Tags

Terkini

Terpopuler