Tarif Air Bersih Kemungkinan akan Disesuaikan Besaran UMR pada Kota/Kabupaten

14 Februari 2021, 20:05 WIB
/Kodar Solihat/DEskJabar

DESKJABAR - Tarif air bersih pada banyak wilayah di Indonesia tampaknya bersiap akan mengalami kenaikan, dengan disesuaikan berdasarkan besaran upah minum regional (UMR) setempat.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong penyesuaian tarif air bersih yang berbeda-beda. Sebab, permasalahan pasokan air bersih pada setiap wilayah pun kondisinya berbeda, mengikuti karakterisik kondisi masing-masing wilayah.  

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Minggu, 14 Februari 2021, mengatakan,  mengajak badan usaha untuk meningkatkan peran dalam mempercepat pencapaian target 100 persen akses air minum aman.

Baca Juga: Sungai Citepus Bersiap Dilakukan Normalisasi, Bangunan di Bantaran Sudah Diratakan

Permasalahan terakhir terkait pengelolaan air bersih menurut Menteri Basuki adalah mengenai tarif air. Kebutuhan setiap daerah berbeda sehingga besaran tarif per kubik juga berbeda. Dengan demikian perlu ditetapkan koefisien masing-masing daerah sesuai dengan UMR dan lainnya untuk menentukan tarif.

"Tiap daerah-daerah bisa menyesuaikan dengan koefisien yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat kemahalan, UMR, dan lainnya. Seperti Jakarta pasti berbeda dengan Cianjur. Saya kira dengan demikian mungkin cukup fair," katanya, dikutip Antara.

Menteri Basuki menyatakan ada tiga masalah utama dalam penyediaan air bersih di Indonesia, di mana yang pertama terkait dengan manajemen penyediaan air bersih.

Baca Juga: Warga Kampung Cipanas Pangalengan Panik Ada Suara Dentuman di Gunung Windu, Ini Penjelasan BPBD

Masalah ketersediaan

Secara hidrologis, katanya, jumlah air yang tersedia tetap, sehingga apabila ada yang kekurangan atau kelebihan air,  hal itu disebabkan manajemen pengelolaan airnya yang keliru.

"Apabila ada yang kekeringan dan kebanjiran pasti manajemen airnya yang tidak baik. Dan ada juga dalam hal kualitas, jika ada yang jelek pasti masalahnya manajemen airnya perlu diperbaiki. Contohnya jika ada waduk-waduk yang airnya warna coklat, itu dikarenakan di hulunya ada kerusakan. Hal ini membuat kualitas air menjadi buruk dan tidak bisa digunakan masyarakat,” tutur Menteri Basuki.

Baca Juga: Longsor Gunung Windu Disertai Percikan Api, 174 Kepala Keluarga Diungsikan

Disebutkan, Kementerian PUPR memipunyai program 10 juta sambungan rumah (SR) dengan perkiraan kebutuhan anggaran Rp700 triliun.

Menurut Menteri Basuki, hal ini tidak mungkin ditanggung APBN sendiri, sehingga menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

"Umbulan salah satu contohnya yang sudah selesai dari Pasuruan dibawa ke lima kabupaten kota termasuk Kota Surabaya. Juga di Lampung ada KPBU SPAM Lampung dan ada Dumai Rokan Bengkalis itu juga sudah ada SPAM regional KPBU,” kata Menteri PUPR. ***

Permasalahan selanjutnya menurut Menteri PUPR terkait kebocoran air baik yang diakibatkan secara teknis maupun administrasi yang masih tinggi. ***


Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler